Museum RRI Bukittinggi
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan atau coba peralatan pencari pranala. Tag ini diberikan pada Januari 2023. |
Didirikan | 14 Januari 1945 |
---|---|
Lokasi | Jl. Dr. Abdul Rivai No.22, Benteng Ps. Atas, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat |
Koordinat | 0°16′26″S 100°20′55″E / 0.2737617°S 100.3485962°E |
Jenis | Museum Bersejarah |
Pendiri | Radio Republik Indonesia (RRI) Bukittinggi |
Direktur | - |
Situs web | - |
Museum Radio Republik Indonesia Bukittinggi atau Museum RRI Bukittinggi adalah sebuah museum yang terletak di jalan Abdul Rivai No. 22 Kayu Kubu, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat. Museum ini didirikan pada 14 Januari 1946. Radio Republik Indonesia (RRI) sesuai dengan rekam jejak perkembangannya telah menemani kehidupan bangsa sejak masa perjuangan sehingga tidak aneh jika ia memiliki koleksi barang-barang antik yang berguna dalam penyiaran selama rentang waktu tahun 1950an sampai 1990an. Oleh karena itu RRI sebagaimana terdaftar sebagai Barang Miliki Negara (BMN) di kantor pelayananan kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Bukittinggi dilengkapi dengan Museum RRI Bukittinggi.[1]
Kota Bukittinggi sendiri pernah menjadi Ibukota Negara setelah jatuhnya Yogyakarta ketangan Belanda. Museum inilah yang menjadi kunci penyiaran dan pemancar Informasi tatkala tampuk pemerintahan untuk sementara diamanahkan pada Sjafruddin Prawiranegara yang menjabat sebagai Mentri Kemakmuran RI untuk membentuk pemerintahan darurat di Bukittinggi.[1]
Referensi
- ^ a b "Mengenal Barang Milik Negara Penyiaran melalui Museum RRI Bukittinggi". www.djkn.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 2022-07-21.