Lompat ke isi

7 Up

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
7 Up
Karakteristik
Jenismerek dan pemerekan Edit nilai pada Wikidata
AsalAmerika Serikat Edit nilai pada Wikidata
Diperkenalkan1929 dan 1936 Edit nilai pada Wikidata
ProdusenDr Pepper Snapple Group (en) Terjemahkan, PepsiCo dan Szentkirályi Hungary (en) Terjemahkan Edit nilai pada Wikidata
DistributorPepsiCo dan Britvic Edit nilai pada Wikidata
Warnamerah jambu Edit nilai pada Wikidata
Situs webhttps://www.7up.com/ dan http://www.7up.at/ Edit nilai pada Wikidata

7 Up ialah minuman ringan yang mengandung jeruk/limau. Di Amerika Serikat minuman ini diproduksi oleh Dr Pepper Snapple Group, sedangkan di tempat lain oleh PepsiCo. Logo 7 Up termasuk titik merah di antara '7' dan 'Up', titik merah tersebut tekah dianimasikan dan digunakan sebagai maskot merk itu sebagai Cool Spot. Minuman ini merupakan persaingan dengan Sprite.

Sejarah

7 Up ditemukan oleh Charles Leiper Grigg. 7 Up diluncurkan pada musim gugur tahun 1929 dengan nama Bib-Label Lithiated Lemon-Lime Soda, dan tak berapa lama setelah peluncuran itu berubah nama menjadi 7 Up. Kemudian diluncurkanlah lebih dari 600 minuman jeruk-limau di pasaran. Di akhir tahun 1940-an, 7 Up menjadi minuman ringan yang paling banyak terjual di seluruh dunia.

7 Up di Indonesia

Sebelum diakuisisi oleh PepsiCo, pembotolan 7 Up di Indonesia dilakukan perusahaan yang berbeda dengan pembotol Pepsi. Produsen pertamanya adalah PT Perusahaan Limun Indonesia (PLI), joint venture antara Fraser and Neave/F&N (40%)[1] dan PT Perusahaan Bir Indonesia sebagai pemegang lisensi.[2] F&N sendiri memberikan bantuan teknis bagi operasional perusahaan baru ini,[3] dengan pabriknya berada di Jakarta dan Surabaya yang dibangun senilai SGD 3 juta.[4] Pada tahun 1986 PT PLI tercatat menjual 60.000 peti minuman botol 7 Up dan juga menjual versi kaleng.[5]

Dalam perkembangannya hak produksi 7 Up untuk pasar di luar AS diambilalih oleh PepsiCo, sehingga produksi 7 Up di Indonesia dialihkan ke perusahaan pembotol Pepsi. Mulanya produsen Pepsi (dan "saudara"-nya seperti Mirinda dan Mountain Dew) di Indonesia ada pada PT Pancaran Citra milik grup Mantrust,[6][7] namun akibat kebangkrutannya di awal 1990-an, PepsiCo mengalihkannya kepada Grup Salim mulai Oktober 1993,[8] dan sebagai bagian kerjasama keduanya, tanggal 22 Desember 1993 didirikan PT Pepsi-Cola Indobeverages yang dipegang Salim (lewat PT Gapura Usahatama) 51% dan PepsiCo (lewat Seven Up Netherlands B.V.) 49%.[9] Perusahaan tersebut kemudian menjadi produsen baru 7 Up di Indonesia.

Pada tanggal 12 September 2013, 49% saham PepsiCo di PT Pepsi-Cola Indobeverages diakuisisi oleh PT Indofood Asahi Sukses Beverage/IASB dan PT Asahi Indofood Beverage Makmur/AIBM (perusahaan patungan Indofood CBP-Asahi Breweries) dengan transaksi bernilai US$ 30 juta.[10] Lalu pada 29 Juni 2018, perusahaan tersebut dimerger bersama dengan PT IASB dan PT Buana Distrindo ke dalam PT AIBM, pasca-pelepasan saham Asahi.[11] Hal ini membuat produksi Pepsi, 7 Up, Mirinda dan produk lainnya beralih ke PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (nama baru AIBM). Namun, semakin lama nampak pemasaran produk-produk PepsiCo di Indonesia kurang diseriusi oleh Indofood dengan produk-produknya banyak menghilang di pasaran.[12] Akhirnya, mulai 10 Oktober 2019, kontrak antara PT Anugerah Indofood Barokah Makmur dengan PepsiCo berakhir sehingga semua produk minuman dari PepsiCo berhenti dijual di Indonesia.[13]

Rujukan

Pranala luar