Lompat ke isi

Kabupaten Deli Serdang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabupaten Deli Serdang
Transkripsi bahasa daerah
 • Abjad Jawiدلي سرداڠ
 • Surat Batakᯑᯩᯞᯪ ᯘᯒᯩ᯲ᯑᯰ
Museum Daerah Deli Serdang
Lambang resmi Kabupaten Deli Serdang
Motto: 
Bhinneka perkasa jaya[1]
(Jawa Kuno) Kuat dan berjaya dalam keberagaman
Peta
Peta
Kabupaten Deli Serdang di Indonesia
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Deli Serdang
Peta
Kabupaten Deli Serdang di Indonesia
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Deli Serdang
Kabupaten Deli Serdang (Indonesia)
Koordinat: 3°33′N 98°51′E / 3.55°N 98.85°E / 3.55; 98.85
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Utara
Tanggal berdiri14 November 1956[2]
Dasar hukumUU RI Nomor 7 Tahun 1956[2]
Hari jadi1 Juli 1946; 78 tahun lalu (1946-07-01)
Ibu kotaLubuk Pakam
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiDrs. H. Ashari Tambunan
 • Wakil BupatiH.M. Ali Yusuf Siregar
 • Sekretaris DaerahH. Timur Tumanggor, S.Sos, MAP
 • Ketua DPRDZakky Shahri, S.H.
Luas
 • Total2.241,68 km2 (865,52 sq mi)
Populasi
 • Total1.931.441
 • Kepadatan860/km2 (2,200/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 70,16%
Kristen 26,63%
Protestan 22,81%
Katolik 3,82%
Buddha 3,05%
Hindu 0,47%
Konghucu 0,01%[5]
 • BahasaIndonesia, Melayu, Karo, Batak, Jawa
 • IPMKenaikan 75,53 (2021)
tinggi[6]
Zona waktu[[UTC]] (UTC+07:00, WIB)
Kode pos
20351-20585
Kode BPS
1212 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon061
Pelat kendaraanBK xxxx M**
Kode Kemendagri12.07 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 1.541.866.237.000,- (2020)
Flora resmiPisang Barangan
Fauna resmiWalet sarang-hitam
Situs webwww.deliserdangkab.go.id


Deli Serdang (abjad Jawi: دلي سرداڠ; Surat Batak: ᯑᯩᯞᯪ ᯘᯒᯩ᯲ᯑᯰ ) adalah sebuah kabupaten yang berlokasi di Provinsi Sumatra Utara.[3][7] Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Lubuk Pakam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Deli Serdang 2021, penduduk kabupaten ini berjumlah 1.931.441 jiwa (2020), dan merupakan jumlah penduduk terbanyak berdasarkan kabupaten di Provinsi Sumatra Utara.[4]

Kabupaten Deli Serdang dikenal sebagai salah satu daerah dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Utara. Kabupaten yang memiliki keanekaragaman sumber daya alamnya yang besar sehingga merupakan daerah yang memiliki peluang investasi cukup baik. Selain memiliki sumber daya alam yang besar, Deli Serdang juga memiliki keanekaragaman budaya, yang disemarakan oleh hampir semua suku-suku yang ada di Nusantara. Adapun suku asli penghuni Deli Serdang adalah suku Melayu Deli dan sebagian dari suku Melayu Serdang yang penamaan kabupaten ini juga di ambil dari dua kesultanan, yaitu Kesultanan Deli serta Kesultanan Serdang. Suku Karo juga menjadi penghuni asli di beberapa kecamatan di kabupaten ini, yang rata-rata mendiami wilayah hulu/wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Karo. Kemudian Batak Toba, Batak Simalungun dan sub-suku Batak lainnya ditambah beberapa suku pendatang yang dominan seperti dari Jawa, Minangkabau, Nias, Tionghoa, India dan lain-lain juga menempati kabupaten ini.

Dahulu, wilayah ini disebut Kabupaten Deli dan Serdang, dan pemerintahannya berpusat di Kota Medan. Memang dalam sejarahnya, sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, wilayah ini terdiri dari dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan.

Bandar udara baru untuk Kota Medan yang menggantikan Bandara Polonia, yakni Bandara Kualanamu, terletak di kabupaten ini, tepatnya berada di Kecamatan Beringin. Pada akhir tahun 2015, sistem Bus Rapid Transit Trans Mebidang telah beroperasi di Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang.

Sejarah

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1984 tentang Undang-Undang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 7 Darurat Tahun 1965. Hari jadi Kabupaten Deli Serdang ditetapkan tanggal 1 Juli 1946.[1]

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh gubernur Sumatera Utara tanggal 23 Desember 1986. Sesuai dengan dikeluarkan UU Nomor 36 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003, kabupaten Deli Serdang telah dimekarkan menjadi dua wilayah yakni Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Serdang Bedagai, secara administratif Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kini terdiri atas 22 kecamatan yang di dalamnya terdapat 14 kelurahan dan 380 desa.[1]

Sebelum Kemerdekaan

Sebelum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Kabupaten Deli Serdang yang dikenal sekarang ini merupakan dua pemerintahan yang berbentuk kerajaan (kesultanan) yaitu Kesultanan Deli yang berpusat di Kota Medan, dan Kesultanan Serdang berpusat di Perbaungan (± 38 km dari Kota Medan menuju Kota Tebing Tinggi).[1]

RIS

Dalam masa pemerintahan Republik Indonesia Serikat (RIS), keadaan Sumatra Timur mengalami pergolakan yang dilakukan oleh rakyat secara spontan menuntut agar NST (Negara Sumatra Timur) yang dianggap sebagai prakarsa Van Mook (Belanda) dibubarkan dan wilayah Sumatra Timur kembali masuk Negara Republik Indonesia. Para pendukung NST membentuk Permusyawaratan Rakyat se-Sumatra Timur menentang Kongres Rakyat Sumatra Timur yang dibentuk oleh Front Nasional.[1]

Negara-negara bagian dan daerah-daerah istimewa lain di Indonesia kemudian bergabung dengan Negara Republik Indonesia (NRI), sedangkan Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatra Timur (NST) tidak bersedia.

Negara Kesatuan

Akhirnya Pemerintah NRI meminta kepada Republik Indonesia Serikat (RIS) untuk mencari kata sepakat dan mendapat mandat penuh dari NST dan NIT untuk bermusyawarah dengan NRI tentang pembentukan Negara Kesatuan dengan hasil antara lain Undang-Undang Dasar Sementara Kesatuan yang berasal dari UUD RIS diubah sehingga sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.[1]

Pembagian Sumatra Timur ke dalam 5 Afdeling

Atas dasar tersebut terbentuklah Kabupaten Deli Serdang seperti tercatat dalam sejarah bahwa Sumatra Timur dibagi atas 5 (lima) Afdeling, salah satu di antaranya Deli en Serdang, Afdeling ini dipimpin seorang Asisten Residen beribu Kota Medan serta terbagi atas 4 (empat) Onderafdeling yaitu Beneden Deli beribu kota Medan, Bovan Deli beribu kota Pancur Batu, Serdang beribu kota Lubuk Pakam, Padang Bedagai beribu kota Tebing Tinggi dan masing-masing dipimpin oleh Kontrolir.[1]

Keresidenan Sumatra Timur

Selanjutnya dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Sumatra Timur tanggal 19 April 1946, Keresidenan Sumatra Timur dibagi menjadi 6 (enam). Kabupaten ini terdiri atas 6 (enam) kawedanan yaitu Deli Hulu, Deli Hilir, Serdang Hulu, Serdang Hilir, Bedagai/Kota Tebing Tinggi pada waktu itu ibu kota berkedudukan di Perbaungan. Kemudian dengan Besluit Wali Negara tanggal 21 Desember 1949 wilayah tersebut adalah Deli Serdang dengan ibu kota Medan meliputi Lubuk Pakam, Deli Hilir, Deli Hulu, Serdang, Padang dan Bedagai.[1]

Kabupaten Deli dan Serdang

Pada tanggal 14 November 1956. Kabupaten Deli dan Serdang ditetapkan menjadi Daerah Otonom dan namanya berubah menjadi Kabupaten Deli Serdang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948 yaitu Undang-Undang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah dengan Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956. Untuk merealisasikannya dibentuklah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Pewakilan Daerah (DPD).[2]

Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang

Tahun demi tahun berlalu setelah melalui berbagai usaha penelitian dan seminar-seminar oleh para pakar sejarah dan pejabat Pemerintah Daerah Tingkat II Deli Serdang pada waktu itu (sekarang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang), akhirnya disepakati dan ditetapkanlah bahwa Hari Jadi Kabupaten Deli Serdang adalah tanggal 1 Juli 1946.[1]

Perpindahan Ibu kota

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1984, ibu kota Kabupaten Deli Serdang dipindahkan dari Kota Medan ke Lubuk Pakam dengan lokasi perkantoran di Tanjung Garbus yang diresmikan oleh Gubernur Sumatra Utara tanggal 23 Desember 1986. Demikian pula pergantian pimpinan di daerah ini pun telah terjadi beberapa kali.

Perubahan Luas Wilayah

Daerah ini, sejak terbentuk sebagai kabupaten sampai dengan tahun tujuh puluhan mengalami beberapa kali perubahan luas wilayahnya, karena Kota Medan, Tebing Tinggi dan Binjai yang berada di daerah perbatasan pada beberapa waktu yang lalu meminta/mengadakan perluasan daerah, sehingga luasnya berkurang menjadi 4.397,94 km².

Diawal pemerintahannya Kota Medan menjadi pusat pemerintahannya, karena memang dalam sejarahnya sebagian besar wilayah kota Medan adalah “Tanah Deli” yang merupakan daerah Kabupaten Deli Serdang. Sekitar tahun 1980-an, pemerintahan daerah ini pindah ke Lubuk Pakam, sebuah kota kecil yang terletak di pinggir Jalan Lintas Sumatra lebih kurang 30 kilometer dari Kota Medan yang telah ditetapkan menjadi ibu kota Kabupaten Deli Serdang.

Pada tahun 2004, Kabupaten ini kembali mengalami perubahan baik secara Geografi maupun Administrasi Pemerintahan, setelah adanya pemekaran daerah dengan lahirnya Kabupaten baru Serdang Bedagai sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2003, sehingga berbagai potensi daerah yang dimiliki ikut berpengaruh. Dengan terjadinya pemekaran daerah, maka luas wilayahnya sekarang menjadi 2.394,62 km² terdiri dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan, yang terhampar mencapai 3,34% dari luas Sumatra Utara.

Pemerintahan

Bupati dan Wakil

Kantor Bupati Deli Serdang

Bupati Deli Serdang adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Bupati Deli Serdang bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatra Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Deli Serdang ialah Ashari Tambunan, dengan wakil bupati Ali Yusuf Siregar.[8] Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Deli Serdang 2018, untuk periode tahun 2019-2024. Ashari dan Ali dilantik oleh gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, pada 23 April 2019 di Kota Medan.[9]

No Bupati Mulai jabatan Akhir jabatan Prd. Ket. Wakil Bupati
14 Ashari Tambunan 24 April 2021 petahana (2018) Ali Yusuf Siregar

Dewan Perwakilan

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[10] 2019–2024[11] 2024–2029
PKB 3 Penurunan 2 Kenaikan 3
Gerindra 6 Kenaikan 8 Penurunan 7
PDI-P 6 Kenaikan 7 Steady 7
Golkar 8 Penurunan 7 Steady 7
NasDem (baru) 4 Kenaikan 6 Kenaikan 7
PKS 4 Kenaikan 5 Steady 5
Hanura 4 Penurunan 1 Kenaikan 2
PAN 6 Penurunan 4 Penurunan 3
PBB 0 Kenaikan 1 Steady 1
Demokrat 5 Steady 5 Penurunan 4
Perindo (baru) 1 Steady 1
PPP 3 Steady 3 Steady 3
PKPI 1 Penurunan 0
Jumlah Anggota 50 Steady 50 Steady 50
Jumlah Partai 11 Kenaikan 12 Steady 12

Kecamatan

Kabupaten Deli Serdang terdiri dari 22 kecamatan sebagai berikut:

Penduduk

Masjid Al Ikhlas Lubuk Pakam
Gereja Katolik Gembala Yang Baik Lubuk Pakam

Penduduk Deli Serdang terdiri dari: Suku Jawa 35,5%, Melayu 25,5%, Batak 31% (sudah termasuk semua sub-suku Batak seperti: Toba, Karo, Mandailing, Simalungun, bahkan Angkola serta Pakpak), dan juga suku-suku lainnya seperti: Tionghoa, Minang, Nias, Aceh, Tamil-India, dan lain-lain dengan persentase 8%. Sedangkan agama yang dianut oleh masyarakat Deli Serdang berdasarkan Data Kependudukan 2018 adalah Islam (78,16 %), Kristen (19,63%: Protestan 16,81% dan Katolik 2,82%), kemudian Buddha (2,05%), Hindu (0,47%) dan Konghucu (0,01%).[4]

Seni budaya

Lagu Daerah

Tari Daerah

Pariwisata

Hill Park Sibolangit.
Museum Daerah Deli Serdang

Beberapa objek wisata alam yang ada di Kabupaten Deli Serdang ialah;

  • Masjid Agung Lubuk Pakam
  • Lau Simempar Gunung Meriah
  • Museum Daerah Deli Serdang
  • Rumah Datuk di Hamparan Perak dan Batang Kuis
  • Pantai Labu, terletak di kecamatan Pantai Labu.
  • Magic Eye 3D Museum. Objek wisata yang baru ada di kabupaten ini terletak di kecamatan Batang Kuis, tepatnya 7,5 km sebelum menuju Bandara Internasional Kuala Namu.
  • Lau Mentar Canyon, Lokasinya terletak di kecamatan Sibolangit.
  • Sumber Air Panas Negeri Suah, terletak di desa Gugung, Sibolangit.
  • Air Terjun Dwi Warna, terletak di desa Gugung, kecamatan Sibolangit.
  • Hill Park Sibolangit, lokasinya yang tidak jauh dari Kota Medan, terletak di desa Suka Makmur, jalan lintas Medan ke Kabanjahe.
  • Danau Linting
  • Pulau Siba, terletak di semenanjung desa Sei Baharu di kecamatan Hamparan Perak. Dikembangkan oleh pihak swasta menjadi lokasi wisata bahari. Terdapat beberapa jenis permainan wisata air dan juga penginapan untuk para pengunjung.
  • Pemandian Air Panas Embun Pagi Penen, Frans Betala, Pemandian Alam Kasanova dan Pemandian Alam Sarilaba Biru Indah di kecamatan Sibiru-Biru.
  • Pantai Pasir Putih dan Pantai Beting Camar di kecamatan Hamparan Perak.
  • Air Terjun Tarak Enggang, Pemandian Pagar Salju dan Pemandian Pagar Manik di kecamatan Bangun Purba.
  • Pantai Percut dan Taman Air Percut di kecamatan Percut Sei Tuan.
  • Taman Rekreasi Bagan Serdang, Pantai Putra Deli, Pantai Serambi Deli, Pantai Muara Indah di kecamatan Pantai Labu.
  • Lau Jabi Negeri Gugung, Pemandian Alam Elva, Pemandian Alam Rindu, Pemandian Alam Karoja, Taman Hutan Wisata Sibolangit, Air Terjun Tujuh Tingkat, Air Terjun dan Pemandian Alam Loknya, PT Taman Rekreasi Deli, Lorena, Bumi Perkemahan Pramuka, Pemandian Alam Bolbrem dan Retreat Center di Kecamatan Sibolangit.
  • Air Terjun Pelangi Indah dan Air Panas Gunung Manumpak di kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu.
  • Agro Wisata Kampung Bunga di kecamatan Tanjung Morawa.

Referensi

  1. ^ a b c d e f g h i "Sejarah Deli Serdang". bapenda.deliserdangkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-01. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  2. ^ a b c "Pembentukan Daerah-Daerah Otonom di Indonesia s/d Tahun 2014" (PDF). www.otda.kemendagri.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 12 Juli 2019. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  3. ^ a b c d "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ a b c "Kabupaten Deli Serdang Dalam Angka 2021" (pdf). www.deliserdangkab.bps.go.id. hlm. 9, 65. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-15. Diakses tanggal 15 April 2021. 
  5. ^ "Data Kependudukan Berdasarkan Agama di Kabupaten Deli Serdang 2018". www.disdukcapil.deliserdangkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-26. Diakses tanggal 27 Januari 2020. 
  6. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2020-2021". www.bps.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-01. Diakses tanggal 1 Desember 2021. 
  7. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  8. ^ "Pejabat Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang". www.portal.deliserdangkab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-01. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  9. ^ "Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang Dilantik Gubsu Letjen TNI Purn Edy Rahmayadi". www.portal.deliserdangkab.go.id. 24 April 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-01. Diakses tanggal 1 Februari 2022. 
  10. ^ Perolehan Kursi DPRD Deli Serdang Periode 2014-2019
  11. ^ "Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Deli Serdang 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-24. Diakses tanggal 2020-05-18. 

Lihat pula

Pranala luar