Lompat ke isi

Tan Sam Cai

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 14 Mei 2023 14.13 oleh Rarani (bicara | kontrib) (Tagging page (HG) (3.4.11))

Tan Sam Cai (Tan Sam Tjaij) atau dikenal juga dengan Muhammad Syafii adalah bendaharawan (Menteri Keuangan) ulung Kesultanan Cirebon yang menjabat sejak tahun 1569 hingga 1585. Tan Sam Cai masuk agama Islam dan mendapat nama Muhammad Syafii serta mendapat gelar Tumenggung Arya Wiracula. Gelar Tumenggung merupakan gelar jabatan tertinggi kerajaan Jawa. Dengan posisi pentingnya, Tan Sam Cai diberi istana sendiri yang dinamakan Istana Sunjaragi.[1]

Tan Sam Cai berasal dari Tin Lam Sia, provinsi Hokkian, Tiongkok. Dia memiliki hubungan baik dengan Belanda dan Sultan Sepuh Cirebon. Tan Sam Cai juga dikenal dermawan terhadap orang-orang miskin dan suka menolong. Dari pernikahannya dengan Nurleila binti Abdullah Nazir Loa Sek Cong, Tan Sam Cai dianugerahi dua orang anak yang diberi nama Tan Kiu Ngau dan Tan Thian Song.[2]

Tan Sam Cai merupakan sepupu dari Tan Eng Hoat atau Maulana Ifdil Hanafi atau Adipati Wirya Sanjaya yang pada tahun 1553-1564 M menjabat sebagai raja muda di bawah Kesultanan Cirebon yang pengaruhnya hingga Samudera Hindia. Tan Eng Hoat meninggal ketika merebut Galuh.[3] Tan Sam Cai pernah menjadi pengawal pribadi putri Tan Eng Hoat yang kelak menjadi permaisuri sultan pertama Cirebon.[4]

Sosoknya dikenal kontroversial karena masuk agama Islam namun masih menjalankan tradisi seperti sembahyang di klenteng dan membakar hio. Tan Sam Cai juga memiliki kekuasaan tak terhingga ketika Sultan Cirebon yang pertama mangkat dan digantikan oleh putranya yang dilahirkan dari seorang putri Tionghoa. Karena sang pangeran masih kecil, Tan Sam Cai otomatis yang menguasai dan memerintah Kesultanan Cirebon. Tidak heran, musuh-musuhnya pun banyak dan akhir kehidupannya pun tragis karena Tan Sam Cai mati diracun di istananya.[1]

Jenazahnya kemudian dimakamkan secara Islam di pekarangan rumahnya sendiri atas permintaan sang Istri yang bernama Nurleila binti Abdullah Nazir Loa Sek Cong. Jenazahnya ditolak untuk dimakamkan di pemakaman Kesultanan Cirebon di Sembung. Salah satu yang melakukan penolakan adalah Haji Kung Sem Pak atau Muhammad Murdjani, yang merupakan keturunan dari Laksamana Haji Kung Sem Pak yang berprofesi sebagai kuncen kuburan sultan.

Jenazah Tan Sam Cai juga mendapat penghormatan dari komunitas Tionghoa non-muslim. Setelah mendapat izin, komunitas Tionghoa nonmuslim melakukan sembahyang kenaikan arwah di Klenteng Talang dan namanya ditulis di atas kertas merah dengan tulisan Tionghoa dan menjadi salah satu dewa dengan nama Sam Cai Kong.[1] Dalam prasasti yang berada di makamnya, tertulis Tan Sam Cai meninggal pada hari Senin tanggal 24 tahun Jawa 1739 atau 1660 Masehi.[3]

Saat ini makam Tan Sam Cai berada di Jalan Sukalila Utara atau persis di belakang Pasar Pagi Cirebon. Pada tahun 1919, Mayor Tan Tjin Ki yang merupakan pemimpin komunitas Tionghoa di Cirebon membangun pagar di sekeliling makam Tan Sam Cai dan menulis huruf Kanji di pagar tersebut.

Tan Sam Cai banyak berperan pada masa Sultan Gunung Jati. Salah satu peninggalan Tan Sam Cai adalah sebagai arsitek untuk memperbaiki Tamansari Gua Sunyaragi atas perintah Pangeran Arya Cirebon (1697-1768).[3] Bangunan ini sempat dirusak oleh Belanda.

Daftar referensi

  1. ^ a b c Kurniawan, Hasan (2022-01-09). "Tan Sam Cai, Santri Murtad Kesultanan Cirebon yang Diangkat Menjadi Dewa". Sindonews. Diakses tanggal 2023-05-14. 
  2. ^ "Makam Cina Wira Cula Simbol Harmonisnya Warga Tionghoa dengan Keraton Cirebon". Kumparan. 2020-11-20. Diakses tanggal 2023-05-14. 
  3. ^ a b c "Peranan Tan Sam Cai Kong dalam Sejarah Cirebon". Kemdikbud. 2013-04-16. Diakses tanggal 2023-05-14. 
  4. ^ Pamungkas, M Fazil (2020-09-04). "Tan Sam Cai, Menteri Keuangan Kesultanan Cirebon". historia. Diakses tanggal 2023-05-14.