Lompat ke isi

Bahrullah Akbar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bahrullah Akbar
Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ke-9
Masa jabatan
26 April 2017 – 24 Oktober 2019
Informasi pribadi
Lahir23 Maret 1959 (umur 65)
Jakarta
KebangsaanIndonesia
PekerjaanEkonom
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CIPM, CSFA, CPA (lahir 23 Maret 1959) adalah Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tahun 2011-2017 dan Wakil Ketua BPK-RI tahun 2017-2021. Selain itu, Ia juga menjabat sebagai Lektor Kepala IPDN Kementrian Dalam Negeri.[1][2][3]

Riwayat Hidup

Ia mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi (Akuntasi) dari STIE Dr.Moechtar Talib pada tahun 2010 dan Ia berhasil menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran, Bandung pada tahun 2013. Sebelumnya, pada tahun 2000 Ia juga mengenyam pendidikan di University of Leicester, Post Graduate in Public Sector Management, England.

Berbagai macam Diklat sudah diikutinya sejak tahun 1985 hingga 2010. Tidak jarang Bahrullah Akbar juga melakukan kunjungan ceramah ke luar negeri. Seperti pada tahun 2014, Ia menjadi pembicara “Performance Measurement and Banking Management” di University of Leicester, Inggris. Tidak kurang dari 30 tulisan yang sudah Ia keluarkan, mulai dari makalah hingga buku. Selain itu, 9 penghargaan sudah Bahrullah Akbar terima sejak tahun 1983 hingga 2014.

Di luar kegiatan di pemerintahan, Bahrullah Akbar juga menjadi pengelola blog www.keuangannegara.com.

Ia pernah berkomentar terkait kerugian di PT Askes sebagai akibat dari beberapa pemerintah daerah yang dinilai tidak taat pada ketentuan PT Askes.[4] Selain itu, ia juga pernah berkomentar bahwa PT Merpati Nusantara Airlines boros dan tidak mampu secara managerial.[5] Terkait Jamsostek (sekarang BPJS Ketenagakerjaan), Ia pernah berkomentar bahwa dana Jamsostek bisa dimanfaatkan secara optimal dan dikembangkan lebih baik. Akan tetapi, programnya berhenti dan tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2004.[6]

Pendidikan

Karier[8]

Karya Ilmiah, Tulisan dan Buku

  • “BOT dan Kerugian Negara” Majalah Pemeriksa (1994)
  • “Performance Audit” Majalah Pemeriksa (1995)
  • “Audit Social” Makalah ASOSAI (1996)
  • “Akuntabilitas Daerah: Tinjauan Pemikiran Pelaksanaannya dalam rangka Otonomi Daerah”, Jurnal dan Keuangan Sektor Publik, Vol 01. No. 01, September 2000 (2000)
  • Buku I sd. V “Pengelolaan Keuangan Daerah” (2001)
  • Buku “Fungsi Manajemen Keuangan”(2002)
  • Buku “Akuntansi pemerintahan”(2013)
  • Buku “BUMN dan kesejahteraan rakyat”(2015)

Penghargaan[9]

Organisasi[8]

Sumber

Referensi

  1. ^ Silalahi, Mustafa (2019-07-20). "Promotor Pemain Keuangan". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-14. 
  2. ^ Merdeka, Suara (2020-05-25). "Ngobrol Lebaran Di Betawi Bersama Bang Prof. Bahrullah Akbar, MBA". Suara Merdeka News (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-14. [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Redaksi. "Ngobrol Lebaran di Betawi Bersama Bang Prof. Bahrullah Akbar, MBA". Beritalima.com. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  4. ^ "BPK: Premi PT Askes tidak optimal karena pemda nakal". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-14. 
  5. ^ "BPK nilai Merpati boros". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-14. 
  6. ^ "Said Didu: Tidak mungkin Jamsostek bangkrut | merdeka.com". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-14. 
  7. ^ "Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., CIPM, CSFA, CPA". UTA'45 Jakarta. Diakses tanggal 2021-01-14. 
  8. ^ a b SemiColonWeb. "Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia". www.bpk.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-01-14. 
  9. ^ S, Author Muhammad; ing (2022-06-05). "Inilah Kiprah Bahrullah Akbar, Komisaris Utama Bank DKI". Indowork.id. Diakses tanggal 2022-06-12. 
  10. ^ "Bahrullah Akbar, Jabat Sebagai Ketua Umum Organisasi Profesi Pemeriksa Keuangan Negara". KORANPROGRESIF.CO.ID. 2020-02-20. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-16. Diakses tanggal 2021-01-14.