Lompat ke isi

Tanah Karo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tanah Karo (bahasa Batak Karo: Taneh Karo) adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional masyarakat Batak Karo. Beberapa indikasinya adalah:

  • Wilayah asal masyarakat Batak Karo
  • Wilayah yang dipanteki (didirikan/dibuka) oleh masyarakat Batak Karo
  • Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh masyarakat Batak Karo
  • Wilayah yang secara luas berlaku adat Batak Karo, bahasa (cakap), surat (tulisen), ataupun kebiasaan-kebiasaan masyarakat Batak Karo lainnya.

Beberapa wilayah yang dikatakan Tanah Karo adalah:[butuh rujukan]

Batas-batas secara kultural

Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam Tanah Karo berbatasan langsung dengan beberapa wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli (Tano Batak), Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus etnis-etnis tersebut (Melayu, Batak Toba, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan etnis Batak Karo.