Lompat ke isi

Paropo, Panakkukang, Makassar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paropo
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KotaMakassar
KecamatanPanakkukang
Kodepos
90233
Kode Kemendagri73.71.09.1011 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7371100007 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Paropo adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.

Daftar lurah

  • Achiruddin Ahmad (2022)

Budaya

Di Kelurahan Paropo, khususnya di Kampung Paropo yang merupakan sebuah kampung kecil yang terdapat di tengah Kota Makassar. Kampung ini memiliki berbagai kesenian tradisional, tradisi, kekayaan budaya, dan sejarah. Beberapa even kegiatan tahunan di antaranya Maudu Lompoa ri Paropo dan Songka bala. Mayoritas penduduknya masih serumpun dan keluarga besar, yang bersuku asli Makassar. Kesenian tari api, yaitu tari pepe-pepeka ri Makka, ganrang bulo, dan kesenian lainnya erat kaitannya dengan sejarah masa lalu. Dahulu wilayah ini masuk dalam wilayah Kerajaan Gowa. Konon dahulu di kampung ini merupakan tempat kunjungan raja-raja dan bangsawan untuk menikmati ikan, baik di musim penghujan maupun di musim kemarau.[1]

Atraksi budaya yang menjadi ciri khas dari Kelurahan Paropo, memperkaya aneka budaya yang ada di Kota Makassar. Salah satu atraksi budaya, yakni Tari Pepe'-pepe'ka Ri Makka, yang menggunakan api sebagai properti utama. Tari Pepe’-pepe’ Ri Makka merupakan tarian yang secara simbolik melambangkan api dari Mekah, yang direpresentasikan sebagai seni pertunjukan melalui peristiwa Nabi Ibrahim yang tubuhnya tetap utuh tanpa terbakar sedikitpun, saat dibakar hidup-hidup oleh Raja Namrud. Di kelurahan ini terdapat sanggar seni tradisional Ilologading Paropo yang telah berdiri sejak 1978.[2]

Pranala luar

Referensi

  1. ^ Jadesta Kemenparekraf RI. "Desa Kampoeng Paropo". jadesta.kemenparekraf.go.id. Diakses tanggal 15 Juni 2023. 
  2. ^ Humas Kominfo Makassar (23 Agustus 2023). "HUT RI 77, Kelurahan Paropo Kembalikan Budaya Tari Pepe'-pepe'ka Ri Makka". makassarkota.go.id. Diakses tanggal 15 Juni 2023.