Lompat ke isi

Ratifikasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Mei 2006 15.20 oleh IvanLanin (bicara | kontrib) (rintisan, he3x)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional, atau konstitusi atau dokumen yang bersifat nasional lainnya (seperti amandemen terhadap konstitusi) melalui persetujuan dari tiap entitas kecil di dalam bagiannya. Proses ratifikasi konstitusi sering ditemukan pada negara federasi seperti Amerika Serikat atau konfederasi seperti Uni Eropa.