Uang kepeng di Indonesia
Uang kepeng (Ejaan Van Ophuijsen: Oeang Kèpèng: Melayu: Uang Keping atau Pitis; Bali: Pis Bolong; Jawa: Picis, Pitjis, atau Gobok)[a][b] diperkenalkan oleh Tionghoa berdasarkan pada koin kekaisaran mereka di wilayah yang sekarang disebut Indonesia pada zaman dinasti Tang di Tiongkok saat koin-koin tersebut diperkenalkan oleh para pedagang, namun koin-koin tak menjadi populasi di kalangan penduduk asli sampai abad ke-13 pada masa pemerintahan kekaisaran Majapahit di kepulauan tersebut.[1][2] Uang kepeng Tionghoa masih beredar di Nusantara selama berabad-abad. Saat dinasti Ming melarang perdagangan dengan wilayah tersebut, sejumlah penguasa lokal mulai membuat tiruan uang kepeng mereka sendiri yang sering kali lebih tipis dan berkualitas rendah. Uang kepeng yang dibuat di Indonesia terbuat dari berbagai bahan seperti tembaga, timbal dan umumnya timah.
Catatan
[sunting | sunting sumber]- ^ Penyebutan "Kèpèng" dan "Pitjis" dipakai pada zaman Hindia Belanda (lihat: Ejaan Van Ophuijsen).
- ^ Istilah "Pitis" umum disebut untuk koin denominasi kecil.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Ooi, Keat Gin, ed. (2004). Southeast Asia: a historical encyclopedia, from Angkor Wat to East Timor (3 vols). Santa Barbara: ABC-CLIO. ISBN 978-1576077702. OCLC 646857823. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-08. Diakses tanggal 2019-03-11.
- ^ Redaksi (17 January 2017). "Uang Gobog Majapahit, Koin untuk Kuil". TimurJawa. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-20. Diakses tanggal 10 March 2019.
Sumber
[sunting | sunting sumber]- Magic coins of Java, Bali and the Malay Peninsula by Joe Cribb (288pp 80 plates with 464 coin illlustrations and figures). London, 1999, ISBN 0714108812. Published by the British Museum Press.