Lompat ke isi

Universitas Muhammadiyah Enrekang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 Agustus 2023 08.48 oleh Anon2351 (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Infobox university|name=Universitas Muhammadiyah Enrekang|native_name=Muhammadiyah University of Enrekang|image=230px|caption=Lambang Universitas Muhammadiyah Enrekang|affiliation=Islam|parent=Persyarikatan Muhammadiyah|website={{URL|https://www.unimen.ac.id}}|type=Perguruan Tinggi Swasta|rector=Dr. Yunus Busa, Drs., M.Si.|established=1969<br> (sebagai kelas jauh FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar)<br>1979...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Universitas Muhammadiyah Enrekang
Muhammadiyah University of Enrekang


Lambang Universitas Muhammadiyah Enrekang

 
Informasi
JenisPerguruan Tinggi Swasta
Didirikan1969
(sebagai kelas jauh FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar)
1979 (sebagai STKIP Muhammadiyah Enrekang)
2020 (sebagai Universitas Muhammadiyah Enrekang)
Lembaga induk
Persyarikatan Muhammadiyah
AfiliasiIslam
RektorDr. Yunus Busa, Drs., M.Si.
Situs webwww.unimen.ac.id

Universitas Muhammadiyah Enrekang atau disingkat UM Enrekang atau juga disingkat dengan UNIMEN merupakan salah satu Universitas Swasta di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan dan tergabung dalam jaringan Perguruan Tinggi Muhammadiyah.

Sejarah

Universitas Muhammadiyah Enrekang pada mulanya merupakan embrio dari Kelas Jauh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Makassar atas prakarsa dari beberapa tokoh Muhammadiyah Kabupaten Enrekang seperti Ahmad Deri, Iskandar Lamahu dan tokoh lainnya pada tahun 1969. Kelas Jauh FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar ini mengelola satu jurusan yaitu Pendidikan Sosial jenjang Sarjana Muda (D3).

Selanjutnya setelah beroperasi selama empat tahun, Kelas Jauh FKIP Universitas Muhammadiyah Makassar kemudian secara resmi terdaftar di Koordinatorat Perguruan Tinggi Wilayah VII Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia per tanggal 01 Desember 1973 dengan nama Universitas Muhammadiyah Cabang Enrekang. Surat Keterangan Terdaftar No. 09/KPT.VII./UN/74 ditanda tangani oleh Koordinator  Perguruan Tinggi Wilayah VII Sulawesi, Maluku dan Irian Jaya Prof. A. Zainal Abidin Farid, SH. pada Tanggal 4 Desember 1974.

Setelah melalui proses yang panjang, Universitas Muhammadiyah Cabang Enrekang kemudian berubah nama menjadi STKIP Muhammadiyah Enrekang dan statusnya pun berubah menjadi otonom (berdiri sendiri) dan tidak lagi bernaung di Universitas Muhammadiyah Makassar. Perubahan status tersebut dituangkan dalam Piagam Pendirian dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majlis Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Nomor 026/III.Sw.S-73/79 tanggal 19 September 1979. Terbitnya Piagam Pendirian tersebut secara legal formal menyatakan bahwa STKIP Muhammadiyah Enrekang sudah berdiri sendiri sebagai sebuah institusi induk yang mandiri.

Setelah empat tahun mengelola 5 program studi, Badan Pembina Harian (BPH) dan Pimpinan STKIP Muhammadiyah Enrekang kembali berupaya untuk melakukan proses perubahan bentuk perguruan tinggi dari status Sekolah Tinggi menjadi sebuah universitas. Usulan perubahan bentuk dari STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang.

Atas dukungan semua pihak (internal dan eksternal), maka pada tanggal 20 Januari 2019 STKIP Muhammadiyah Enrekang secara resmi melaunching usulan perubahan bentuk STKIP Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang dengan menghadirkan semua pihak terkait termasuk Wakil Bupati Enrekang, Asman, SE. Dan bersamaan dengan itu diusulkan pula 9 program studi. Proses pengusulan hingga keluar hasil evaluasi pengusulan program studi membutuhkan waktu selama 9 bulan, tepatnya tanggal 07 April 2019 saat pengusulan dan dievaluasi oleh Tim Evaluator Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 30 Januari – 01 Februari 2020.

Pasca dilakukan evaluasi lapangan selama tiga hari (30 Januari – 01 Februari 2020), tepat pada tanggal 19 Februari 2020 Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 300/M/2020 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Muhammadiyah Enrekang menjadi Universitas Muhammadiyah Enrekang pun terbit. Surat Keputusan ini sekaligus menjadi legal standing atau dasar resminya berdiri Universitas Muhammadiyah Enrekang di Bumi Massenrempulu. Surat Keputusan tersebut secara integral pula menjadi dasar legalitas terbukanya 4 program studi baru yakni Agroteknologi (S1), Bio Kewirausahaan (S1), Perpustakaan dan Sains Informasi (S1), dan Teknik Sipil (S1).[1]

Fakultas

Universitas Muhammadiyah Enrekang terdiri dari 2 Fakultas dan 9 Program Studi, antara lain.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

  1. Program Studi Bahasa Inggris
  2. Program Studi Bimbingan Konseling
  3. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
  4. Program Studi Pendidikan Matematika
  5. Program Studi Pendidikan Non Formal

Fakultas Sains dan Teknologi

  1. Program Studi Agroteknologi
  2. Program Studi Biokewirausahaan
  3. Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi
  4. Program Studi Teknik Sipil

Referensi