Lompat ke isi

Mindo Sianipar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Agustus 2023 11.34 oleh Bdlayang (bicara | kontrib) (Menambahkan pendidikan)

Mindo Sianipar (lahir 24 Oktober 1953) merupakan seorang politikus Indonesia dan anggota DPR Provinsi Jawa Timur.

Riwayat Hidup

Sejak menjadi mahasiswa Mindo aktif menjadi anggota organisasi. Pada tahun 1973, Mindo tercatat sebagai anggota GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) dan menjadi Dewan Mahasiswa ITB pada tahun 1975. Dua tahun berikutnya, pada tahun 1977, Mindo menjadi anggota MPM ITB. Pengabdiannya pada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dimulai pada tahun 1994 hingga sekarang.

Karier Politik

Di Komisi IV yang mengurusi bidang Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Kelautan, Perikanan dan Pangan, Mindo mewakili Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan . Di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Usaha Kecil dan Koperasi DPP PDI Perjuangan. Sementara, di Fraksi PDI-P Mindo dipercaya menjadi Ketua Poksi IV.

Kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan mantan Ketua Komisi IV DPR, Yusuf Emir Faisal, sempat membuat Mindo diperiksa oleh KPK. Namun pemeriksaan ini hanya sebatas Mindo sebagai saksi. Mindo juga pernah dipanggil oleh KPK terkait dengan pengembangan penyidikan kasus alih fungsi hutan dan lahan Pantai Air Telang untuk Pelabuhan Tanjung Api-Api.

Pendidikan

Riwayat Pendidikan Mindo Sianipar.[1]

  • SD YPKP, Sidorame, Medan 1965
  • SMPN Kutacane, Aceh Tenggara 1969
  • SMAN Kutacane, Aceh Tenggara 1971
  • Sarjana Teknik Kimia, Institut Teknologi Bandung 1980

Pranala luar


  1. ^ "Ir, Mindo Sianipar". www.dpr.go.id. Diakses tanggal 11 Agustus 2023.