Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Tampilan
Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia | |
---|---|
Susunan organisasi | |
Sekretaris Jenderal | Heru Pambudi |
Biro Perencanaan dan Keuangan | R. Wiwin Istanti |
Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan | Ari Wahyuni |
Kepala Biro Hukum | Tio Serepina Siahaan |
Kepala Biro Advokasi | Aloysius Yanis Dhaniarto |
Kepala Biro Sumber Daya Manusia | Rukijo |
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi | Deni Surjantoro |
Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan | Edy Gunawan |
Kepala Biro Umum | S. Sugeng Wardoyo |
Kepala Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan | Moch. Ali Hanafiah |
Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan | Erawati |
Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan | Hidayat Amir |
Situs web | |
http://www.setjen.kemenkeu.go.id/ |
Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau disingkat dengan Setjen Kemenkeu RI merupakan unsur pembantu pimpinan Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI. Setjen Kemenkeu RI dipimpin oleh Sekretaris Jenderal yang saat ini dijabat oleh Heru Pambudi.
Tugas dan Fungsi
Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan,[1] Sekretariat Jenderal mempunyai tugas melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Selain itu, Sekretariat Jenderal memiliki fungsi-fungsi:
- Koordinasi kegiatan Kementerian Keuangan;
- Koordinasi dan penyusunan rencana dan program Kementerian Keuangan;
- Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi ketatausahaan, kepegawaian, keuangan, kerumahtanggaan, arsip, dan dokumentasi Kementerian Keuangan;
- Pembinaan dan penyelenggaraan organisasi dan tata laksana, kerja sama, dan hubungan masyarakat;
- Koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan dan bantuan hukum;
- Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Menteri Keuangan.
Struktur Organisasi
Sekretariat Jenderal terdiri dari:
- Biro Perencanaan dan Keuangan;
- Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan;
- Biro Hukum;
- Biro Advokasi;
- Biro Sumber Daya Manusia;
- Biro Komunikasi dan Layanan Informasi;
- Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan;
- Biro Umum.
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Keuangan
- (Indonesia) Situs web resmi Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan