Lompat ke isi

Fiskal reflasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Agustus 2023 12.12 oleh JumadilM (bicara | kontrib) (menyederhanakan penulisan kalimat)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Fiskal reflasi (Inggris: Reflation fiscal) [1] adalah kebijakan moneter pemerintah yang sedang berjalan dengan menggunakan besaran defisit anggaran atau peningkatan pengeluaran belanja pemerintahan, stimulus perpajakan, maupun penurunan suku bunga. Tujuan fiskal reflasi untuk meningkatkan tingkat permintaan agregat dan kegiatan ekonomi masyarakat.

Referensi

[sunting | sunting sumber]