Lompat ke isi

Kategori:DAS Pantai Timur Sumatera

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 Agustus 2023 13.27 oleh Dasnusantara (bicara | kontrib) (rev. Deskripsi;)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Semua daerah aliran sungai dimana sungai utamanya bermuara ke pantai timur pulau Sumatera di wilayah perairan Selat Malaka dan Laut Tiongkok Selatan

Nama DAS pada sub kategori dibawah mengacu pada Lampiran Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK.511/Menhut-V/2011[1] atau data peta batas DAS (jika tersedia)[2], sebagai gantinya dapat mengacu pada Peraturan Menteri PUPR No.4 tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai.[3]

  1. ^ Hukum Online. "Keputusan Menteri Kehutanan No. SK.511/MENHUT-V/2011". 
  2. ^ WebGIS, MenLHK. "Peta Interaktif". 
  3. ^ PERATURAN.GO.ID. "Permen PUPR No. 04/PRT/M/2015". 

Subkategori

31 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 31 subkategori seluruhnya dalam kategori ini.

D