Lompat ke isi

Cross docking

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 Agustus 2009 04.13 oleh Borgx (bicara | kontrib) ({{rapikan}})

Cross Docking adalah suatu tipikal pergudangan dimana produk dari berbagai macam supplier diterima didalam satu fasilitas gudang yang kemudian digabungkan untuk tujuan pengiriman yang sama lalu diberangkatkan dengan waktu yang secepatnya tanpa harus disimpan didalam gudang. Arti secara umum untuk gudang jenis ini adalah gudang transit karena dalam sistem ini hanya mengenal istilah "zero inventory" sehingga tidak ada penyimpanan barang. Gudang ini tidak memerlukan tempat yang luas dan hanya meletakkan barangnya diatas palet (tidak memerlukan rak)