Parade Nusantara
Parade (Persatuan Rakyat Desa) Nusantara adalah sebuah organisasi kemasyarakatan yang mayoritas anggota dan pengurusnya adalah masyarakat pedesaan dengan pilar penyangganya adalah aparatur pemerintahan yaitu para kepala desa, perangkat desa, mantan kepala desa, dan mantan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Elemen pemudanya terdiri dari Karang Taruna Desa dan elemen wanitanya adalah Ibu-Ibu penggerak PKK Desa. Organisasi ini diketuai oleh Sudir Santoso SH., MH. Parade Nusantara memiliki agenda strategis yaitu pengesahan RUU Pembangunan Pedesaan. Organisasi ini menggelar kongres pertamanya di Solo tanggal 8 Juni 2009 dan dibuka secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.[1]
Parade Nusantara telah terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan melalui SK Menkumham No: AHU-288.02.01 Tahun 2013 dan diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022. Pada tanggal 9 September 2023, Parade Nusantara mengadakan kegiatan Musyawarah Dewan Presidium Nasional Parade Nusantara dan menetapkan Dewan Pimpinan Nasional Parade Nusantara, sebagai berikut: Ketua Umum: Arya Jaya Wardana, SH, MKN, Sekretaris Jenderal: Jaya Wijaya Buntuan, SH, MSi, Bendahara Umum: Yusuf Effendi Wijaya, ST dengan Dewan Pengawas: Ketua: R. Pramudianto DP. Iskandar yang akan menyusun kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Parade Nusantara Periode 2023-2028.
Parade Nusantara tercatat dalam sejarah sebagai inisiator, pelopor dan motor lahirnya UU No 6/2014 Tentang Desa yang menjadi bagian dari Gerbang Desa (Gerakan Kebangkitan Desa). Prioritas program Parade Nusantara mengacu pada Trisakti Soekarno, yaitu Berdikasi di bidang ekonomi, Berdaulat dibidang politik dan Berkepribadian di bidang budaya.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- situs resmi Diarsipkan 2011-07-11 di Wayback Machine.