Lompat ke isi

Ekonomi sirkular

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 September 2023 07.06 oleh RenFZ20 (bicara | kontrib)

Ekonomi sirkular, ekonomi berdaur, atau ekonomi melingkar adalah sebuah alternatif untuk ekonomi linier tradisional (buat, gunakan, buang) di mana pelaku ekonomi menjaga agar sumber daya dapat dipakai selama mungkin, menggali nilai maksimum dari penggunaan, kemudian memulihkan dan meregenerasi produk dan bahan pada setiap akhir umur layanan.[1][2] Ekonomi sirkular merupakan sistem industri yang bersifat restoratif dan regeneratif dengan suatu desain yang menggantikan konsep 'akhir hidup' produk ke arah penggunaan energi yang terbarukan, menghilangkan penggunaan bahan kimia beracun, serta bertujuan untuk penghapusan limbah melalui desain unggul bahan, produk, sistem, dan model bisnis.[3] Pada sistem ekonomi sirkular, penggunaan sumber daya, sampah, emisi, dan energi terbuang diminimalisir dengan menutup siklus produksi-konsumsi dengan memperpanjang umur produk, inovasi desain, pemeliharaan, penggunaan kembali, remanufaktur, daur ulang ke produk semula (recycling), dan daur ulang menjadi produk lain (upcycling). Dalam konteks keberlanjutan produk plastik, konsep ekonomi sirkular dapat diterapkan melalui beberapa cara misalnya: recycling plastik, upcycling plastik sebagai campuran aspal, mengubah plastik bernilai ekonomi rendah menjadi bahan bakar atau energi, dan sebagainya.[4] Selain itu, konsep ekonomi sirkuler adalah mengubah limbah menjadi keuntungan. Diharapkan dengan menggunakan konsep ekonomi sirkuler, pendapatan global pada tahun 2030 mencapai $4.5 triliun dan meninggkat hingga $40 triliun pada tahun 2050.

Ekonomi sirkular terdiri dari tiga prinsip utama, yakni mengurangi sampah dan polusi, menggunakan produk atau bahan secara terus-menerus, dan memperbarui sistem alam. Hal ini didasarkan atas meningkatnya penggunaan energi terbarukan yang semakin dipercepat oleh adanya inovasi digital. Ekonomi sirkular merupakan model ekonomi yang tangguh, distributif, beragam, dan inklusif. Ekonomi sirkular adalah pengejawantahan konsep ekonomi yang menggabungkan pembangunan berkelanjutan dan pengimplementasian ekonomi hijau.

Prinsip ekonomi sirkular

Forum Ekonomi Dunia menyatakan bahwa beberapa prinsip ekonomi sirkular antara lain bertujuan untuk merancang keluarnya limbah karena produk yang dioptimalkan untuk dapat dibongkar dan digunakan kembali. Lalu, sirkularitas memperkenalkan pada diferensiasi antara komponen habis pakai dan tahan lama pada suatu produk. Selain itu, energi yang diperlukan untu siklus ini harus terbarukan oleh alam agar dapat mengurangi ketergantungan sumber daya dan meningkatkan sistem ketahanan (seperti guncangan minyak).[3]
Sedangkan menurut Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin), prinsip utama yang terdapat pada ekonomi sirkular adalah 5R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Repair. Lima prinsip tersebut dapat dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce) melalui optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse) dan penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery) atau dengan melakukan perbaikan (repair).[5]

Dampak Positif Ekonomi Sirkular

Berdasarkan Hasil Studi Manfaat Ekonomi, Sosial, dan Lingkungan dari Ekonomi Sirkular di Indonesia tahun 2021 yang dilakukan oleh Bappenas bersama United Nations Development Programme (UNDP) dan didukung oleh Pemerintah Kerajaan Denmark menunjukkan adanya dampak positif pada lima sektor industri, yaitu makanan dan minuman, konstruksi, elektronik, tekstil, dan retail yang berfokus pada kemasan plastik sebagai berikut [6]:

  • Penghematan biaya operasional lebih dari Rp431,91 miliar.
  • Penciptaan lapangan pekerjaan 14.270 orang.
  • Pengurangan emisi lebih dari 1,4 juta ton CO2e.
  • Penghematan energi lebih dari 4,8 juta MWh.
  • Penurunan konsumsi air lebih dari 252 ribu m3.
  • Pengurangan sampah lebih dari 827 ribu ton

Referensi

  1. ^ "WRAP and the circular economy | WRAP UK". www.wrap.org.uk (dalam bahasa Inggris). 2013-01-24. Diakses tanggal 2019-10-30. 
  2. ^ Veza, Ibham; Idris, Muhammad; Fattah, Islam Md Rizwanul (2022-06-08). "Circular economy, energy transition, and role of hydrogen". Mechanical Engineering for Society and Industry (dalam bahasa Inggris). 2 (2): 54–56. doi:10.31603/mesi.7134. ISSN 2798-5245. 
  3. ^ a b "From linear to circular—Accelerating a proven concept". Towards the circular economy (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-10-30. 
  4. ^ "Circular Economy Our Way to Promote Waste Management" (PDF). PT CHANDRA ASRI PETROCHEMICAL TBK. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2019-10-30. Diakses tanggal 30 Oktober 2019.  line feed character di |title= pada posisi 9 (bantuan)
  5. ^ "Kemenperin: Industri Berperan Ciptakan Indonesia Bersih Lewat Konsep 'Circular Economy'". kemenperin.go.id. Diakses tanggal 2019-10-30. 
  6. ^ Muamar, Abul (2022-09-13). "Mewujudkan Ekonomi Sirkular dengan 5 Sektor Potensial". Green Network Asia - Indonesia. Diakses tanggal 2023-09-16.