Lompat ke isi

Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 16 September 2023 12.32 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Reformat 1 URL (Wayback Medic 2.5)) #IABot (v2.0.9.5) (GreenC bot)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit
SingkatanGIZ
Tanggal pendirian01 Januari 2011 (2011-01-01)
StatusgGmbH
TipeOrganisasi pemerintah
TujuanLembaga bantuan pembangunan
Lokasi
Direktur eksekutif
Tanja Gönner
Jumlah Staf
17.185
Situs webwww.giz.de

Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH atau GIZ adalah perusahaan internasional milik pemerintah federal Jerman yang beroperasi di berbagai bidang di lebih dari 130 negara. GIZ umumnya bekerja sama dengan pemerintah negara, lembaga negara, dan sektor swasta. Kantor pusatnya terletak di Bonn dan Eschborn, Jerman.[1] Organisasi ini didirikan tanggal 1 Januari 2011 melalui penggabungan tiga organisasai Jerman, Deutscher Entwicklungsdienst (DED), Deutsche Gesellschaft für Technische Zusammenarbeit (GTZ), dan Internationale Weiterbildung und Entwicklung (InWEnt).[2]

GIZ sering beroperasi atas nama Kementerian Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi Federal (BMZ). Klien lainnya adalah departemen pemerintah, donor internasional seperti Uni Eropa, Bank Dunia, atau Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara mitra, dan sektor swasta. Kerja sama dengan perusahaan swasta adalah bidang baru yang bertujuan menciptakan pembangunan berkelanjutan. GIZ bekerja sama dengan International Services (IS) dan Public Private Partnership (PPP)[3] di bidang ini.

Dengan pendapatan 2,1 miliar pada tahun 2012, €1,87 miliar di antaranya berasal dari proyek dan program untuk klien publik seperti BMZ, kementerian federal lainnya, atau Uni Eropa. Sekitar 90% pendapatan GIZ berada di bawah kontrak pemerintah federal Jerman. 18,7% pendapatan GIZ (€230 juta) tahun 2012 berasal dari kontrak klien lain seperti institusi keuangan atau perusahaan swasta. €956 juta dari pendapatannya disalurkan melalui konsultan pihak ketiga.

Per 2012, GIZ mempekerjakan sekitar 16.229 orang di lebih dari 130 negara, 1.900 di antaranya di kantor pusatnya di Eschborn (dekat Frankfurt am Main) dan Bonn. Sekitar 70% stafnya merupakan karyawan lokal di negara mitra.[4]

Aktivitas

[sunting | sunting sumber]

GIZ beroperasi atas dasar kemaslahatan umum. Aktivitas utama GIZ di negara-negara berkembang difokuskan pada pembangunan berkelanjutan dan pengelolaan sumber daya:[5]

  • Pembangunan Ekonomi dan Lapangan Pekerjaan (meliputi pelatihan keahlian, saran kebijakan ekonomi, pembangunan sistem keuangan, dan promosi sektor swasta)
  • Pemerintah, Demokrasi, dan Pengentasan Kemiskinan (meliputi bantuan darurat berorientasi pembangunan, penciptaan perdamaian dan pencegahan krisis, pemerintahan, pembangunan kota berkelanjutan, dan pengentasan kemiskinan struktural)
  • Pendidikan, Kesehatan, dan Jaminan Sosial (meliputi pendidikan, pengendalian obat-obatan berorientasi pembangunan, promosi anak-anak dan kaum muda, dan pencegahan HIV/AIDS)
  • Lingkungan dan Infrastruktur (meliputi pengelolaan limbah, energi, dan air, manajemen sumber daya alam, transportasi dan mobilitas, penerapan rezim lingkungan atau kebijakan lingkungan internasional, dan pembangunan kapasitas terkait perubahan iklim[6])
  • Pertanian, Perikanan, dan Pangan (meliputi pengelolaan zona pesisir, pengelolaan lahan, sistem pertanian dan pangan berorientasi pasar, saran kebijakan pertanian dan pembangunan desa, dan jaminan hidup di kawasan pedesaan)

Semua surplus yang dihasilkan GIZ disalurkan kembali ke proyek-proyek kerja sama internasional pembangunan berkelanjutan.[butuh rujukan]

GIZ sering menuai kritik karena terlibat dalam proyek dan program pendanaan yang melanggar hak asasi manusia orang-orang yang tinggal di suatu negara. Pada bulan Maret 2013, GIZ dikritik oleh kelompok pegiat HAM karena keterlibatannya dengan program dan kebijakan reformasi lahan Namibia[7] yang melanggar hak asasi suku pribumi sebagaimana yang tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Suku Pribumi PBB dengan mengusir suku Himba dan Zemba dari tanah dan wilayah tradisionalnya.[8][9]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Profile", Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) GmbH. Retrieved 15 September 2013.
  2. ^ "Merger of public development agencies Diarsipkan 2013-09-15 di Archive.is" German Federal Ministry for Economical Cooperation, 16 December 2010. Retrieved 15 September 2013.
  3. ^ "Development Partnerships with the Private Sector (PPP)". Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit. 25 October 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-04-25. Diakses tanggal 25 August 2011. 
  4. ^ GIZ Corporat Report 2012. Retrieved 15 September 2013.
  5. ^ "Range of services". Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit. 6 January 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-04-15. Diakses tanggal 25 August 2011. 
  6. ^ "Low Carbon Leadership Network: Emission Trading Schemes – European and Asian Perspectives of Cooperation". China Carbon Forum / 中国碳论坛. 2 June 2011. Diakses tanggal 25 August 2011. 
  7. ^ "German Government Offers Support to Land Reform". Namibia Economist-AllAFrica. 6 January 2011. Diakses tanggal 27 March 2013. 
  8. ^ "German GIZ directly engaged in dispossessing indigenous peoples from their collective landrights and territories in Namibia". Earth Peoples. 6 January 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-17. Diakses tanggal 29 March 2013. 
  9. ^ "Himba, Zemba reiterate 'no' to Baynes dam". The Namibian. 26 March 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-03-29. Diakses tanggal 26 March 2013. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]