Lompat ke isi

Bodewin Wattimena

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bodewin M. Wattimena
Penjabat Walikota Ambon
Mulai menjabat
24 Mei 2022
PresidenJoko Widodo
GubernurMurad Ismail
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir4 Mei 1975 (umur 49)
Ambon, Maluku
KebangsaanIndonesia
Suami/istriFelisa Maria Kalalo
Anak3
Orang tuaAlberth Wattimena (ayah)
Elseye Magdalena Wattimena (ibu)
AlmamaterInstitut Ilmu Pemerintahan
Universitas Nusa Bangsa Jakarta
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Bodewin Melkias Wattimena resmi dilantik jadi Penjabat Wali Kota Ambon[1]

Pendidikan

Bodewin Wattimena menyelesaikan pendidikan dasarnya di SD Naskat Ama Ory Passo lulus 1987, SMP Hang Tuah Halong 1990 dan SMA Negeri Lateri 1993.

Kemudian masuk Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) lulus tahun 1997 dan pendidikan S1 di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 2002. Selanjutnya kuliah pasca sarjana (S2) di Universitas Nusa Bangsa Jakarta lulus tahun 2006.[2]

Karier

Bodewin memulai karier sebagai PNS di Kantor Gubernur Maluku setelah lulus STPDN. Ia ditugaskan menjadi Ajudan Wakil Gubernur saat itu, Brigjen Pol Pur Paula Renyaan pada tahun 2000 – 2001.

Dari ajudan Wagub, ia dimutasi dalam jabatan birokrasinya sebagai Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Desa di Kantor Camat TNS kabupaten Maluku Tengah selama empat tahun.

Tahun 2003 ia pindah dan menempati posisi Kepala Sub Bagian Dokumentasi Sekretariat DPRD Maluku juga selama empat tahun. Kemudian bergeser sebagai Kepala Sub Bagian Pengawasan.

Perjalanan karier Bodewin Wattimena nyaris semuanya dijalani di Sekretariat DPRD Maluku. Lantaran selain jabatan di atas, ia selanjutnya menjabat Kepala Sub Bagian Anggaran dan Pembayaran serta Kepala Bagian Anggaran.

Setelah itu, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku dan tahun 2021 dipromosi secara definitif sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku sampai sekarang.[3]

Penjabat Walikota Ambon

Bodewin Melkias Wattimena resmi dilantik jadi Penjabat Wali Kota Ambon, Selasa (24/5/2022). Berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.81 – 1165 Tahun 2022 tertanggal 13 Mei 2022, Wattimena akan jadi orang nomor satu di Ambon hingga tahun 2024.[4]

Periode Ke 2 Penjabat Walikota Ambon

Masa jabatan Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin akan berakhir pada 24 Mei 2023. Dimana sebelumnya, pasca Paripurna DPRD Kota Ambon juga telah mengirimkan 3 nama sejak April 2023, yakni Bodewin Melkias Wattimena yang juga Sekwan DPRD Maluku, Agus Ririmasse yang juga Sekkot Ambon, dan Matheos Tan Sarimanella dari Kemendagri kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Penjabat Wali Kota Ambon Masa Bhakti 2023-2024.

Akhirnya, dari usulan DPRD Kota Ambon tersebut, Mendagri M. Tito Karnavian resmi memilih Bodewin Melkias Wattimena untuk tetap melanjutkan tugas dan tanggung jawab guna memimpin Kota Ambon selama satu tahun mendatang.Hal ini sudah menjadi prediksi public sebelumnya, dimana Bodewin Wattimena berhasil melakukan penyelesaian hutang pihak ketiga tahun 2021 sebelumnya.

Disamping itu, beliau juga berhasil melakukan peningkatan kinerja Pemkot Ambon untuk penilaian Laporan Pertanggung Jawaban Penjabat Walikota Ambon triwulan pertama, mendapat skor penilaian sebesar 23 dengan prestase 82, 1 persen dengan kategori cukup. Ini merupakan hasil terbaik di Provinsi Maluku, dan selanjutnya akan diupayakan meningkat seiring optimalisasi kinerja Pemkot Ambon.

Kerja sama lain yang terjalin membuahkan hasil yaitu Pemkot Ambon mendapat ”Reward” berupa Dana Insentif Daerah (DID) dari Pemerintah Pusat untuk penilaian pada kategori penyerapan APBD optimal, alokasi belanja untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, penanganan stunting serta penanganan inflasi yang terkendali.

Selain itu dalam masa kepemimpinan penjabat Walikota Ambon, Bodewin M Wattimena tahun 2022, Pemkot Ambon mendapat 14 penghargaan yang terdiri dari sembilan penghargaan Nasional dan lima penghargaan provinsi.

Perpanjangan masa jabatan Drs Bodewin M Wattimena, M.Si ini juga telah di sampaikan Kemendagri kepada Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail. Hal ini diakui langsung oleh Drs Bodewin M Wattimena, M.Si Ketika ditanya Wartawan SM.[5]

Referensi