Lompat ke isi

Menteri keuangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Menteri Keuangan adalah jabatan dalam pemerintahan negera yang berdaulat dengan tanggung jawab pada keuangan negara. Tugas khusus dari Menteri Pertanian adalah untuk menentukan budjet keuangan negara, kebijakan fiskal, dan mengontrol keuangan. Pada negara dengan bentuk negara federasi memiliki Menteri Keuangan di negara bagiannya.

Lihat pula