Lompat ke isi

Kahuripan Permai, Dadahup, Kapuas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 September 2023 01.04 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (→‎Referensi: Bot: Merapikan artikel)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Kahuripan Permai
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
KabupatenKapuas
KecamatanDadahup
Kode pos
73593
Kode Kemendagri62.03.16.2012 Edit nilai pada Wikidata
Luas7,51 km²
Jumlah penduduk717 jiwa (2012)
Kepadatan95 jiwa/km²

Kahuripan Permai adalah sebuah desa yang berada di wilayah kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kahuripan Permai sebelumnya merupakan Desa Transmigrasi UPT B-4 Dadahup. Namun karena perkembangan pembangunan dan pertumbuhan serta perkembangan penduduk, maka dibentuklah menjadi Desa Kahuripan Permai berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2012.[1]

Batas wilayah

[sunting | sunting sumber]

Desa Kahuripan Permai berbatasan dengan wilayah sebagai berikut:

Utara Kabupaten Barito Selatan
Timur Kecamatan Kapuas Murung (Desa Sumber Mulya)
Selatan Desa Tanjung Harapan
Barat Desa Dadahup

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Perda Kapuas No. 6 Tahun 2012" (PDF). palangkaraya.bpk.go.id. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-10-11. Diakses tanggal 22 Juli 2016.