Padang Pelasan, Air Periukan, Seluma
Padang Pelasan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Bengkulu | ||||
Kabupaten | Seluma | ||||
Kecamatan | Air Periukan | ||||
Kode pos | 38881 | ||||
Kode Kemendagri | 17.05.06.2004 | ||||
Luas | 15,33 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1224 jiwa | ||||
Kepadatan | 80 jiwa/km² | ||||
|
Padang Pelasan adalah desa yang berada di kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Indonesia.
Riwayat Desa Padang Pelasan dimulai tahun 1919 dengan bermunculannya kedatangan masyarakat dari tiga suku, yakni Mojo Paring, Sugiah dan Batu Rajo
Pada tahun 1930 terjadi banjir besar yang mengakibatkan dua kelompok, Mojo Paring dengan Batu Rajo yang kehilangan tempat tinggal kedua kelompoknya, maka kedua kelompok tersebut bergabung dengan kelompok Sugiah agar memperoleh penghidupan yang lebih layak. Maka ketiga kelompok tersebut bermusyawarah untuk membentuk sebuah dusun yang bernama Padang Pelasan. Pada saaat itu, ditunjuk langsung seorang Depati yang bernama Jelina (Linuk). Setelah beberapa tahun kemudian, Padang Pelasan resmi menjadi sebuah Desa yang dipimpin oleh seorang Kepala Desa pertama yang bernama Apandi Dayok.
Penduduk Desa Padang Pelasan terdiri dari bebagai suku dan etnis, diantaranya penduduk asli (Serawai), Jawa, Madura, Batak. Sehingga terjadi percampuran dan kerjasama diantara penduduk asli dan pendatang seperti gotong royong dan kearifan lokal yang dijalin untuk menghindari adanya benturan ataupun konflik sosial. Penduduknya mayoritas beragama islam. Desa Padang Pelasan mempunyai jumlah penduduk sekitar 1244 jiwa, yang terdiri dari laki-laki: 616 jiwa, perempuan: 624 orang dan terdiri dari 333 KK, yang terbagi dalam lima wilayah dusun.