Lompat ke isi

Mardison Mahyuddin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mardison Mahyuddin
Wakil Wali Kota Pariaman ke-4
Masa jabatan
9 Oktober 2018 – 9 Oktober 2023
Sebelum
Pendahulu
Genius Umar
Pengganti
Petahana
Sebelum
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pariaman
Masa jabatan
2 Oktober 2014 – Januari 2018
Sebelum
Pendahulu
Ibnu Hajar[1]
Pengganti
Faisal[2]
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir11 Januari 1969 (umur 55)
Pariaman, Sumatera Barat
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Golongan Karya
Suami/istriIndriati
AnakKhansa Prima Sandra Mardison
Mutiara Salsa Nabila Mardison
Muhammad Wahyu Primananda
AlmamaterSTISIP Imam Bonjol
Universitas Negeri Padang
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. Mardison Mahyuddin, M.M. (lahir 11 Januari 1969)[3] adalah politikus Partai Golongan Karya (Golkar) yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Pariaman sejak 9 Oktober 2018 mendampingi Genius Umar. Ia berkarier sebagai Anggota DPRD sejak 1999 hingga 2018.

Latar belakang

Mardison Mahyuddin dilahirkan di Pariaman, Sumatera Barat pada 11 Januari 1969.[4] Ia merupakan anak bungsu dari 19 bersaudara dari pasangan Sutan Mahyuddin Rangkayo Ganto Suaro dan Kartina. Ayahnya seorang birokrat yang terakhir menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Pariaman. Ibunya adalah seorang guru Sekolah Kesejahteraan Keluarga Pertama (SKKP) Padang Pariaman. Kakaknya, Martias Mahyuddin, pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Padang Pariaman dan Wali Kota Administratif Pariaman.[5]

Pendidikan

Mardison menamatkan pendidikan di SD Negeri 1 Pariaman (1980), SMP Negeri 1 Pariaman (1983), dan SMA Negeri 1 Pariaman (1986). Ia meraih gelar S1 dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Imam Bonjol Padang pada 1993. Ia meraih gelar Magister Manajemen publik dari Universitas Negeri Padang pada 2007.[4][6]

Karier politik

Mardison mulai bergabung menjadi kader Golongan Karya pada usia 25 tahun. Pada 1990, ia menjadi pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Padang Pariaman. Ia menjadi Wakil Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Padang Pariaman pada 1997. Pada pemilihan umum 1999, ia berhasil terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman periode 1999–2004. Setelah Kota Administratif Pariaman berubah menjadi Kota Pariaman, ia terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Pariaman pada 2003 hingga empat periode sampai 2025.[5][7] Pada pemilihan umum 2004 yang pertama kali diadakan di Kota Pariaman, ia berhasil menjadi Anggota DPRD Kota Pariaman periode 2004–2009 dan menjabat Ketua Komisi A. Ia duduk sebagai Anggota DPRD Kota Pariaman tiga periode hingga 2018.[5] Ia menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman periode 2009–2014.[8] Ia terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Pariaman periode 2014–2018 dan dilantik pada 2 Oktober 2014.[9]

Pada Pilwako Pariaman 2013, Mardison maju sebagai calon wakil wali kota mendampingi Helmi Darlis.[10] Diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golongan Karya, pasangan Helmi Darlis–Mardison Mahyuddin kalah atas pasangan petahana Mukhlis RahmanGenius Umar. Pasangan Helmi–Mardison memperoleh 12.857 atau 31,13 persen suara sah.[11]

Pada 2018, Mardison mundur dari jabatan Ketua dan anggota DPRD Kota Pariaman untuk mengikuti pemilihan umum Wali Kota Pariaman 2018 mendampingi wakil wali kota petahana Genius Umar.[12][13] Pasangan ini diusung oleh koalisi Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.[14] Diikuti oleh tiga pasangan calon, pasangan Genius-Mardison dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan 24.021 suara atau 54,67%.[15] Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada 9 Oktober 2018 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat.[16]

Kehidupan pribadi

Mardison menikahi Indriati, seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Padang Pariaman. Mereka memperoleh dua putri bernama Khansa Prima Sandra Mardison dan Mutiara Salsa Nabila Mardison serta seorang putra bernama Muhammad Wahyu Primananda.[5]

Rujukan