Lompat ke isi

Pengguna:Firman lawolo/Bak pasir

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 11 Oktober 2023 21.12 oleh Firman lawolo (bicara | kontrib) (Halaman)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

SIDDIK RITONGA adalah Aktivis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi , beliau berasal dari Sumatera Utara berdarah Suku Batak . SIDDIK RITONGA aktif memberantas Korupsi sejak tahun 2015, ia Tidak pernahmencari keuntungan (Opportunity) dari semua kasus Korupsi yang pernah di tangani. Pada tahun November 2018, ia pernah di kriminalisasi atas tuduhan Fitnah Pencemaran nama baik yang melibatkan Drs Toga Habinsaran Panjaitan mantan Direktoran Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatra Utara. Tuduhan yang menyeret [1]SIDDIK RITONGA tidak berlandaskan hukum, berhubung kasus Korupsi yang ia tangani berkaitan permasalahan laporan Korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang saat itu di jabat kepala Dinas bernama Donald Pangondian Lumban Tobing.

Pendiri Lembaga Anti Suap Anti Korups
Mohon jangan gunakan templat "{{Infobox Person}}" di ruang nama pengguna Anda. Gunakan {{Infobox pengguna}}.
i

Beliau pernah di iming-iming untuk di beri pagu anggaran oleh yang melaporkan pencemaran nama baik, namun ia tidak pernah menerima tawaran tersebut.