Lompat ke isi

Infrastruktur dan suprastruktur (filosofis)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Infrastruktur dan superstruktur adalah konsep digunakan oleh Marx dengan Marxisme untuk membedakan dasar-dasar perubahan tatanan sosial yang penting.

Dalam pengertian Karl Marx bahwa superstruktur berarti semua produksi yang bersifat non-materi yang berasal dari ide masyarakat antara lain, Lembaga-lembaga politik, Hukum atau Undang-undang, Agama, Pemikiran, Filsafat dan Etika Sedangkan infrastruktur bagi Karl Marx bersifat yang mengacu pada sumber daya antara lain: kondisi produksi (iklim, sumber daya alam), alat-alat produksi (alat, mesin) dan hubungan produksi (kelas sosial, dominasi, keterasingan dan upah dsbnya)

Korelasi antara Infrastruktur sebagai sebab yang dapat mengatur kegiatan produksi sedangkan peran suprastruktur (lembaga-lembaga politik, hukum, agama, pikiran, filsafat, moralitas) yang menjadi akibat dalam kegiatan produksi. dalam hal ini Marxis bermaksud untuk menjelaskan adanya perubahan sosial akibat dari dorongan oleh perubahan-perubahan dalam produksi sistem Sebaliknya pada struktur yang akan tetap menjaga sistim produksi. Marx menjelaskan ini berdasarkan teori dari filsafat Hegel (dan idealisme Jerman pada umumnya) dalam pergerakan ide-ide yang membahas borjuis konvervatif dengan kapitalis produksi.

Pranala luar