Lompat ke isi

Fraksi Penegak Proklamasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 18 Oktober 2023 13.55 oleh Wagino 20100516 (bicara | kontrib) (typo)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Fraksi Penegak Proklamasi adalah kelompok parlemen di dalam Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, terbentuk setelah Pemilu parlemen 1955. Kelompok itu terdiri dari sepuluh anggota parlemen. Kelompok ini secara politik hetergenous, tetapi kelompok ini agak pro-Masyumi/Partai Sosialis Indonesia.[1]

Fraksi ini terdiri dari lima partai yaitu:[1]

Lihat juga

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Feith, Herbert. The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia. An Equinox classic Indonesia book. Jakarta [u.a.]: Equinox, 2007. p. 472