Lompat ke isi

Achmad Ali

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 19 Oktober 2023 16.01 oleh 182.0.200.180 (bicara) (Menyelesaikan perkuliahan)

Prof. Dr. Achmad Ali, S.H., M.H. kelahiran Makassar, 9 November 1952 adalah seorang Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Dia seorang Tenaga Ahli Jaksa Agung RI pada zaman Jaksa Agung Baharuddin Lopa tahun 2011. Sebagai tenaga ahli hukum pidana, dia bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Jaksa Agung RI.[1]

Achmad Ali menyelesaikan perkuliahan Sarjana Hukum (S1) di Universitas Hasanuddin Makassar pada tahun 1980. Selanjutnya, ia menempuh perkuliahan Magister Hukum (S2) di UGM Yogyakarta pada tahun 1985. Dan terakhir, ia menyelesaikan perkuliahan Doktoral Hukum (S3) di Universitas Hasanuddin Makassar pada tahun 1998.

Achmad Ali terkenal sebagai pribadi yang cerdas, lugas, berani dan berintegritas. Selain itu Achmad Ali pernah diangkat oleh Menteri Pertahanan RI sebagai Dewan Pakar Kementerian Pertahanan RI. Sebelumnya Achmad Ali juga pernah menjadi salah satu anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP RI Timor Leste) pada tahun 2005 sampai 2006. Sisi lain dia yang cukup dikenal adalah sebagai tokoh dan guru dalam olahraga beladiri karate di Indonesia.

"Rujukan"

  1. ^ Bahari, Adib, 1983- (2011). 129 pendekar hukum Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Yustisia. ISBN 9789793411040. OCLC 768480553.