Lompat ke isi

Pemikatan seksual

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemikatan anak (bahasa Inggris: child grooming) mengacu pada tindakan yang dengan sengaja dilakukan dengan tujuan berteman dan membangun hubungan emosional dengan anak, dalam rangka untuk menurunkan hambatan dalam persiapan untuk melakukan aktivitas seksual dengan anak, atau eksploitasi (seperti pekerja anak - lihat perdagangan anak). Proses pemikatan bisa terjadi melalui beragam cara, misalnya secara daring, langsung bertemu dengan anak, maupun melalui media komunikasi yang lain.

Anak-anak yang mengalami pemikatan beresiko mengalami sejumlah gangguan kesehatan mental, seperti "kecemasan, depresi, gangguan stres pascatrauma, dan pikiran bunuh diri"[1].

Pemikatan anak dapat digunakan untuk memikat anak-anak ke dalam bisnis gelap seperti pelacuran anak atau produksi pornografi anak.[2][3][4]

Referensi

  1. ^ "INHOPE | The impact of online grooming". inhope.org. Diakses tanggal 2023-10-27. 
  2. ^ Crosson-Tower, Cynthia (2005). Understanding child abuse and neglect. Allyn & Bacon. hlm. 208. ISBN 0-205-40183-X. 
  3. ^ Levesque, Roger J. R. (1999). Sexual Abuse of Children: A Human Rights Perspective. Indiana University. hlm. p64. ISBN 0-253-33471-3. 
  4. ^ Richard Wortley, Stephen Smallbone. "Child Pornography on the Internet". Problem-Oriented Guides for Police. No. 41: p14–16. 

Pranala luar

  • Grooming Children for Sexual Molestation, written by Gregory M. Weber, the Assistant Attorney General for the State of Wisconsin who specializes in the prosecution of crimes committed against children.

Cyber Grooming - danger of cyberspace, written by Kamil Kopecký, the professor at Palacký University Olomouc (director of Centre PRVoK)