Lompat ke isi

Prasasti Tri Tepusan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 26 November 2023 03.01 oleh 114.10.8.171 (bicara)

Prasasti Tri Tepusan adalah prasasti dari zaman Kerajaan Medang (Mataram Kuno) yang menyebutkan bahwa Sri Kahulunnan pada tahun 824 M menganugerahkan tanahnya di desa Tri Tepusan untuk pembuatan dan pemeliharaan tempat suci Kamulan I Bhumisambhara (kemungkinan besar nama dari Candi Borobudur sekarang). Duplikat dan foto dari prasasti ini tersimpan di dalam museum Candi Borobudur.