Desa Bangko Jaya
Halaman pengalihan
Mengalihkan ke:
Bangko Jaya | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Riau |
Kabupaten | Rokan Hilir |
Kecamatan | Bangko Pusako |
Kode pos | 28992 |
Luas | 54 km² |
Jumlah penduduk | 4111 jiwa |
Bangko Jaya merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, provinsi Riau, Indonesia.
Sejarah Singkat Desa Bangko Jaya
[sunting | sunting sumber]Awal mula terbentuknya daerah Desa Bangko Jaya dahulu merupakan bagian dari Desa Bangko Kanan Kecamatan Bangko Kabupaten Bengkalis yang dimekarkan pada tahun 1980 dari dulu hingga sekarang Desa Bangko Jaya merupakan kawasan perkebunan rakyat dengan hasil karet, namun seiiring berkembangnya, masyarakat kini banyak mengkorvensi tanaman karet menjadi kelapa sawit yang memberikan kesejahteraan kepada sebagian masyarakat. Sejak terbentuknya pada tahun 1980 Desa Bangko Jaya sebagai penghulunya di jabat oleh KH. Daud Jalil. Seiiring dengan perkembangan wilayah dan jumlah penduduk yang semakin meningkat dan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat maka pada tahun 1995 Desa Bangko Jaya di mekarkan menjadi 4 kepenghuluan yaitu: Kepenghuluan Bangko Jaya (sebagai kepenghuluan induk), Kepenghuluan Bangko Bakti, Kepenghuluan Bangko Pusaka, Kepenghuluan Bangko Sempurna.
Letak dan Keadaan Geografis Desa Bangko Jaya
[sunting | sunting sumber]Desa Bangko Jaya merupakan salah satu Kepenghuluan yang berada dalam wilayah Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau dengan total luas wilayah ±5.400 H dengan tekstur tanah dataran tinggi dan dataran rendah, dimana digunakan oleh masyarakat sebagai lahan pertanian, lahan perkebunan, lahan pemukiaman, lahan fasilitas umum dan perkantoran.
Kepenghuluan Bangko Jaya memiliki hawa udara yang cukup tinggi dan sangat panas yakni 22⁰ C sampai 39⁰ C. Pergantian musim di Kepenghuluan Bangko Jaya jauh berbeda dengan daerah lainnya yaitu musim penghujan dan musim kemarau (kering). Untuk mencapai Kepenghuluan Bangko Jaya tidaklah sulit dan boleh dikatakan sangatlah mudah sebab Kepenghuluan Bangko Jaya memiliki arus transportasi yang sangat lancar baik melalui darat
Adapun batas-batas Kepenghuluan Bangko Jaya sebagai berikut:
- Sebelah timur berbatasan dengan Kepenghuluan Bangko Permata.
- Sebelah barat berbatasan dengan Kepenghuluan Bangko Bakti.
- Sebelah utara berbatasan dengan Teluk bano.
- Sebelah selatan berbatasan dengan Kepenghuluan Bangko Pusaka
Adapun jarak kantor Kepenghuluan Bangko Jaya ke kantor Kecamatan Bangko Pusako ±15 Km, sedangkan ke ibukota Kabupaten Rokan Hilir yaitu Bagan Siapi-api ±110 Km, kemudian jarak Kepenghuluan Bangko Jaya dengan ibu kota Provinsi Riau yaitu Pekanbaru ±300 km. Faktor jarak tersebut tidak menjadi penghambat dalam arus tranportasi, hal ini dikarenakan kondisi jalan yang sudah baik dan mudah dilalui dengan angkutan umum maupun kendaraan pribadi.
Keadaan Demografi Desa Bangko Jaya
[sunting | sunting sumber]Jumlah Penduduk
[sunting | sunting sumber]Tahun 2015 penduduk di Kepenghuluan Bangko Jaya berjumlah 4111 jiwa dengan 1050 Kepala Keluarga. Dan terbagi kedalam tiga dusun, 8 Rukun Warga (RW), dan 24 Rukun Tetangga (RT).
Mata Pencaharian
[sunting | sunting sumber]Mata pencaharian bagi masyarakat merupakan faktor yang sangat penting sebagai upaya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, begitu pula bagi masyarakat Kepenghuluan Bangko Jaya. Dimana pada umumnya mata pencaharian masyarakat Kepenghuluan Bangko Jaya masih bergantung pada keadaan alam. Tepatnya mata pencaharian masyarakat Kepenghuluan Bangko Jaya dapat dilihat pada tabel berikut:
No | Jenis Pekerjaan | Jumlah (Orang) |
---|---|---|
1 | Petani | 2412 |
2 | Buruh | 710 |
3 | Nelayan | 33 |
4 | Pedagang / Wiraswasta | 826 |
5 | Pegawai Negeri / Honorer | 115 |
6 | Dan Lain-lain | 476 |
Jumlah | 3572 |
Dari tabel diatas menunjukan bahwa mata pencaharian atau jenis pekerjaan penduduk yang ada di Kepenghuluan Bangko Jaya yang terbanyak adalah berprofesi sebagai petani terutama petani kelapa sawit dan karet dengan jumlah 2412 orang, disusul dengan berprofesi sebagai pedagang/wiraswasta dengan jumlah 826 orang, kemudian buruh dengan jumlah 710 orang, profesi sebagai nelayan dengan jumlah 33 orang, dan yang terakhir yaitu berprofesi sebagai pegawai negeri/honorer menempati jumlah yang paling sedikit dengan jumlah 115 orang.
Sarana Pendidikan
[sunting | sunting sumber]Tingginya tingkat pendidikan formal suatu masyarakat sesungguhnya tidak terlepas dari sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia di Kepenghuluan. Untuk lebih lengkapnya sarana dan prasarana pendidikan yang ada di Kepenghuluan Bangko Jaya dapat dilihat pada tabel berikut:
No | Sarana Pendidikan | Jumlah |
---|---|---|
1 | SMA/SMK | 2 |
2 | SMP/MTs | 3 |
3 | SD | 3 |
4 | TK | 7 |
5 | MDA | 6 |
Sarana Tempat Ibadah
[sunting | sunting sumber]Untuk melihat ketaatan beragama masyarakat Kepenghuluan Bangko Jaya dapat pula kita lihat melalui banyaknya sarana ibadah yang telah didirikan. Hal ini bisa kita lihat pada tabel berikut:
No | Sarana Ibadah | Jumlah |
---|---|---|
1 | Mesjid | 9 |
2 | Mushallah | 4 |
3 | Gereja | 1 |
Jumlah Keseluruhan | 14 |
Struktur Pemerintahan Kepenghuluan Bangko Jaya
[sunting | sunting sumber]Pembangunan Kepenghuluan Bangko Jaya sebagai bagian integral dari pembangunan nasional yang mempunyai arti yang sangat strategis karena secara keseluruhan merupakan basis atau landasan ketahanan nasional bagi seluruh Kesatuan Negara Republik Indonesia
Penghulu
[sunting | sunting sumber]Penghulu berkedudukan sebagai pelaksana penyelenggaraan pemerintahan kepenghuluan yaitu sebagai berikut:
- Penghulu mempunyai tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
- Penghulu mempunyai wewenang:
- Memimpin penyelenggaraan pemerintahan kepenghuluan berdasarkan kebijakan yang telah ditetapkan bersama BPK;
- Mengajukan rancangan Kepenghuluan;
- Menetapkan peraturan kepenghuluan yang telah mendapatkan persetujuan bersama BPK;
- Menyusun dan mengajukan rancangan peraturan kepenghuluan mengenai APB Kepenghuluan untuk dibahas dan ditetapkan bersama BPK;
- Membina kehidupan masyarakat kepenghuluan;
- Membina perekonomian kepenghuluan;
- Mengoordinasikan pembangunan kepenghuluan secara partisipatif;
- Mewakili kepenghuluannya didalam dan diluar dan dapat
- Menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan;
- Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan peraturan perUndangUndangan.
Sekretaris Kepenghuluan
[sunting | sunting sumber]Skretaris Kepenghuluan berkedudukan sebagai unsur staf membantu penghulu dan memimpin sekretariat kepenghuluan, serta mempunyai fungsi memimpin dan menjalankan tugas administrasi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat diantaranya:
- Melaksanakan urusan surat menyurat, kearsipan serta membantu penghulu dalam menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan kepenghuluan.
- Melaksanakan tugas administrasi pemerintah, pembangunan, dan kemasyarakatan;
- Melaksanakan tugas dan fungsi penghulu apabila penghulu berhalangan sesuai dengan bidang kesekretariatan.
Kepala Urusan
[sunting | sunting sumber]Kepala Urusan bertugas membantu penghulu dan melaksanakan tugas dan wewenangnya serta dalam melaksnakan tugasnya, kepala urusan ini bertanggung jawab kepada penghulu.
Kepala Dusun
[sunting | sunting sumber]Kepala Dusun adalah unsur pembantu pelaksana tugas penghulu diwilayah bagian yaitu membantu penghulu melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Badan Permusyawaratan Kepenghuluan
[sunting | sunting sumber]Badan Permusyawaratan Kepenghuluan, selanjutnya disingkat BPK, adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan kepenghuluan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan kepenghuluan.