Lompat ke isi

Netralitas perangkat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Netralitas perangkat merupakan suatu konsep hak digital yang memberikan kebebasan pengguna terhadap platform digital untuk dapat mengontrol perangkatnya sendiri tanpa diskriminasi, terbuka, dan aman.[1][2]

Istilah netralitas perangkat ini berkaitan erat dengan netralitas bersih, dan memiliki korelasi yang sama. Netralitas bersih adalah sebuah konsep yang memastikan kesetaraan akses terhadap internet dan netralitas perangkat adalah sebuah konsep yang memastikan kesetaraan akses terhadap aplikasi.[3] Dengan tujuan untuk mencapai Internet Terbuka, berbagai lapisan akses internet harus tetap terbuka untuk persaingan, yakni tidak hanya lapisan akses jaringan (yang merupakan fokus netralitas bersih), tetapi juga lapisan akses aplikasi dan sistem operasi (yang mana adalah fokus netralitas perangkat).[4]

Sejarah

Konsep ini pertama kali digaungkan oleh anggota Parlemen Italia Stefano Quintarelli pada tahun 2014 dengan mengusulkan rancangan undang-undang[5] yang menyatakan bahwa pengguna harus bebas mengakses konten dan menggunakan aplikasi yang mereka inginkan, asalkan legal dan tidak mengganggu keselamatan. dan keamanan, dan tidak melanggar undang-undang atau perintah pengadilan lainnya. Pembatasan kebebasan ini oleh produsen perangkat harus dapat ditinjau berdasarkan perilaku anti konsumeristik. [6]

Usulan serupa dibuat oleh ARCEP, regulator Prancis untuk komunikasi elektronik, pada bulan Februari 2018.[7]

Sistem operasi Android mendukung pemasangan perangkat lunak pihak ketiga pada perangkat di luar Google Play Store, meskipun dengan kerumitan dan rintangan bagi pengguna, sedangkan Apple Inc membatasi pemasangan aplikasi pihak ketiga.[8]

Setelah pemeriksaan yang panjang dan mendalam serta persetujuan dari semua komite Dewan Perwakilan dan Senat, di ambang pemungutan suara terakhir, beberapa artikel di media arus utama berpendapat bahwa RUU yang diusulkan memiliki potensi untuk melarang penggunaan iPhone di Italia, sementara outlet berita dan komentator internasional memiliki sikap yang tidak terlalu dramatis.[9]

Dalam sebuah surat pada bulan Oktober 2016 dari Penasihat Umum Apple kepada Spotify, Apple mengancam akan menghapus aplikasi Spotify dari App Store karena mengiklankan uji coba gratis kepada pelanggannya. Apple memutuskan: "Apa yang tidak dapat dilakukan oleh pengembang adalah berusaha menggunakan aplikasi iOS-nya sebagai alat pemasaran untuk mengarahkan konsumen di luar aplikasi untuk menghindari pembelian dalam aplikasi." [10]

Referensi

  1. ^ Kraemer, Jan; Feasey, Richard (2021). "Device Neutrality: Policy Recommendations for a Regulation of Mobile Devices for General Internet Access". SSRN Electronic Journal. doi:10.2139/ssrn.4090581. ISSN 1556-5068. 
  2. ^ Editor (2017-12-04). "After Net Neutrality, Device Neutrality". Hermes Center (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-01. 
  3. ^ Kennedy, Mary Lee (2018-04-20). "Why Net Neutrality Matters and What Research Libraries Can Do about It". Research Library Issues (293): 3–5. doi:10.29242/rli.293.1. ISSN 1947-4911. 
  4. ^ Spiecker genannt Döhmann, Indra; Krämer, Jan, ed. (2011). "Network Neutrality and Open Access". doi:10.5771/9783845230719. 
  5. ^ "XVII Legislatura - XVII Legislatura - Lavori - Progetti di legge - Scheda del progetto di legge". www.camera.it (dalam bahasa Italia). Diakses tanggal 2023-12-01. 
  6. ^ "Net neutrality could become law in Italy - unless internet users would rather opt out". ZDNET (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-01. 
  7. ^ "Search - Page 1 - 15 results per page - Publications". Arcep (dalam bahasa Inggris). 2018-02-15. Diakses tanggal 2023-12-01. 
  8. ^ Editor (2017-12-04). "After Net Neutrality, Device Neutrality". Hermes Center (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-01. 
  9. ^ Brunozzi, Simone (2017-06-24). "No, Italy isn't banning the iPhone". Boing Boing (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-01. 
  10. ^ "Breaking Down the Epic v. Apple Fight | Paul Hastings LLP". www.paulhastings.com. Diakses tanggal 2023-12-01.