Rangkasbitung Timur, Rangkasbitung, Lebak
Tampilan
Rangkasbitung Timur | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Banten |
Kabupaten | Lebak |
Kecamatan | Rangkasbitung |
Kode pos | 42313[1] |
Kode Kemendagri | 36.02.14.2017 |
Luas | - |
Jumlah penduduk | 6.704 (2003) |
Kepadatan | - |
Rangkasbitung Timur adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Indonesia.
Referensi
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan