Gesing, Kandangan, Temanggung
Gesing | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Temanggung | ||||
Kecamatan | Kandangan | ||||
Kode Kemendagri | 33.23.06.2008 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | 4.562 (2003) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Gesing adalah desa sebelah utara di kecamatan Kandangan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Indonesia. Gesing terletak sekitar 8 km dari Kota Temanggung ke utara. Desa gesing terdiri dari 9 Dusun yaitu Dusun Ploso,Dusun Patemon, Dusun Sarangan,Dusun Gesing, Dusun Maluwih,Dusun Giyaten,Dusun Delok,Dusun Sodong, dan Paling Utara adalah Dusun Dusun Madureso
Perkebunan
[sunting | sunting sumber]Desa Gesing memiliki perkebunan KOPI ROBUSTA yang cukup luas dan PRODUKTIF dan memiliki kualitas super robusta bahkan sudah pernah mendapat juara 1 Robusta tingkat nasional . Selain budidaya kopi. Selain budi daya tersebut di atas, tanaman-tanaman produktif yang dikembangkan oleh petani di desa Gesing antara lain lada, cengkeh, salak pondoh, dll. Sekitar awal tahun 2008, petani desa Gesing mencoba mengembangkan jamur.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan