Lompat ke isi

Republik Kristen

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 10 Desember 2023 12.42 oleh InternetArchiveBot (bicara | kontrib) (Add 1 book for Wikipedia:Pemastian (20231209)) #IABot (v2.0.9.5) (GreenC bot)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Republik Kristen adalah bentuk pemerintahan yang bersifat Kristen sekaligus bersifat republik. Jean-Jacques Rousseau dan John Locke menganggap gagasan tersebut tak memungkinkan dan saling berseberangan, namun untuk alasan-alasan yang berbeda. Pada abad ke-21, negara-negara di dunia dengan bentuk pemerintahan republik sekaligus Kristen sebagai agama negara adalah Argentina, Kosta Rika, Finlandia, Yunani, Hungaria, Islandia dan Malta.