Lompat ke isi

Inspektur Polisi Satu

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Desember 2023 07.58 oleh David Wadie Fisher-Freberg (bicara | kontrib)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Inspektur Satu Polisi (IPTU)

Inspektur Polisi Satu adalah perwira pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Satu, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua balok berwarna emas. Sering digunakan penyebutan Iptu untuk pangkat ini.

Penyandang pangkat ini seperti

  1. Wakapolsek (pada Polsek tipe rural)
  2. Kapolsek (pada Polsek tipe pra Rural)
  3. Kanit (pada Polsek)
  4. Kasi (pada Polres)