Lompat ke isi

Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 30 Desember 2023 20.19 oleh Wagino Bot (bicara | kontrib) (Administrasi: Bot: Merapikan artikel)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Padang Ulak Tanding
Negara Indonesia
ProvinsiBengkulu
KabupatenRejang Lebong
Pemerintahan
 • Camat-
Populasi
 • Total19.781 jiwa
Kode Kemendagri17.02.07 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1702030 Edit nilai pada Wikidata
Desa/kelurahan14 desa
1 kelurahan
Peta
PetaKoordinat: 3°25′54″S 102°48′17″E / 3.43167°S 102.80472°E / -3.43167; 102.80472

Padang Ulak Tanding atau biasa disingkat sebagai PUT,[3][4][5][6][7] adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Indonesia. Ibu kota kecamatan ini berada di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding.[8]

Padang Ulak Tanding dahulu merupakan sebuah kewedanaan, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi kecamatan di bawah administrasi Kabupaten Rejang Lebong. Kewedanaan tersebut dikenal dalam bahasa Belanda sebagai Onderafdeeling Sindang. Bersama dengan Onderafdeeling Redjang yang keduanya merupakan wilayah dari Afdeeling Tebing Tinggi, Pemerintah Kolonial membentuk afdeeling baru, Rejang Lebong, yang beribu kota di Kepahiang.[9]

PUT sendiri merupakan satu dari lima kecamatan terawal yang dimiliki Rejang Lebong, selain Curup, Kepahiang, Lebong Selatan, dan Lebong Utara.[10] Pasar PUT yang merupakan pusat pemerintahan sekaligus perekonomian di kawasan "Lembak" diperkirakan berdiri antara 1700-1900, yang dilatarbelakangi bukan oleh meluas dan berkembangnya ekonomi berorientasi pasar, melainkan lebih kepada faktor politik atau ketetapan pemerintah.[11]

Pada masa revolusi fisik, Padang Ulak Tanding menjadi daerah pertama di Rejang Lebong yang diduduki Belanda usai menaklukkan Lubuk Linggau pada 3 Januari 1949. PUT dijadikan Belanda sebagai basis untuk bergerak menduduki pusat perekonomian di Curup.[12]

Kondisi wilayah

[sunting | sunting sumber]

Padang Ulak Tanding adalah kecamatan terkurung daratan. Semua desa/kelurahan di kecamatan ini berada di kawasan pedalaman dan jauh dari daerah pesisir.[13]

Administrasi

[sunting | sunting sumber]

PUT terdiri dari 15 desa/kelurahan definitif, semuanya berstatus sebagai desa/kelurahan swakarsa.[14] Data mengenai desa/kelurahan di kecamatan PUT dapat dilihat dalam tabel berikut.[1][15]

No. Nama Status Luas wilayah
(dalam km²)
Jarak ke
ibu kota
kecamatan
1 Air Kati Desa 7,02 10 km
2 Belumai I Desa 4,68 2 km
3 Belumai II Desa 7,76 3 km
4 Bukit Batu Desa 7,81 13 km
5 Guru Agung Desa 7,81 10 km
6 Karang Baru Desa 17,17 11 km
7 Kasie Kasubun Desa 28,10 2 km
8 Muara Telita Desa 9,99 1,5 km
9 Pasar Padang Ulak Tanding Kelurahan 7,02 0 km
10 Taba Tinggi Desa 12,88 1 km
11 Taktoi Desa 15,61 1 km
12 Tanjung Sanai I Desa 18,73 8 km
13 Tanjung Sanai II Desa 23,42 2 km
14 Ulak Tanding Desa 10,93 0,5 km
15 Ujan Panas Desa 39,03 2 km

Demografi

[sunting | sunting sumber]

Penduduk PUT menurut hasil Sensus 2020 mencapai 19.781 jiwa.[16] Kasie Kasubun (1.977 jiwa), Tanjung Sanai I (1.893 jiwa), dan Pasar Padang Ulak Tanding (1.864 jiwa) adalah tiga desa/kelurahan dengan penduduk paling banyak. Sementara itu, Ujan Panas (503 jiwa), Ulak Tanding (835 jiwa), dan Muara Telita (851 jiwa) adalah tiga desa dengan penduduk paling sedikit.[16]

Menurut jenis kelamin, di kecamatan ini terdapat 10.221 jiwa penduduk laki-laki dan 9.560 jiwa penduduk perempuan.[17] Angka rasio jenis kelaminnya mencapai 106,9.[18] Artinya, per 100 jiwa perempuan, terdapat 106,9 jiwa laki-laki.

Menurut kelompok usia, segmen penduduk PUT yang paling besar jumlahnya adalah kelompok usia 15-65 tahun, dengan jumlah 14.254 jiwa. Disusul kelompok usia 0-14 tahun, sebesar 4.630 jiwa. Sementara kelompok lanjut usia (>65 tahun) adalah kelompok dengan jumlah yang paling kecil, 897 jiwa saja.[17]

Kesehatan

[sunting | sunting sumber]

Terdapat satu unit puskesmas rawat inap, yang terletak di ibu kota kecamatan di Pasar Padang Ulak Tanding.[19] Tenaga kesehatan yang melayani kecamatan ini meliputi seorang dokter, 13 perawat, 14 bidan, dan seorang farmasi.[20] Kecamatan ini tidak memiliki apotek, rumah sakit, atau klinik/balai pengobatan.[21]

Pada tahun 2020, tercatat ada satu kasus gizi buru di PUT.[22]

Kondisi sosial dan budaya

[sunting | sunting sumber]

Penduduk asli PUT adalah suku Lembak.[23] Tarian adat khas masyarakatnya adalah tari senjang.[24] Islam merupakan agama mayoritas yang dipeluk masyarakat PUT. Hal ini tercermin dari adanya puluhan rumah ibadah penduduk beragama Islam (masjid dan musala). Ada pun rumah ibadah penduduk non-Muslim yang ada merupakan satu unit gereja Protestan.[25]

Pertanian merupakan sektor ekonomi utama Kecamatan Padang Ulak Tanding. Tanaman utama yang dihasilkan di daerah ini meliputi padi lahan basah, kopi,[26] dan karet. Dahulu sebelum pemekaran Kecamatan Sindang Kelingi dan Sindang Dataran, Kecamatan ini dikenal sebagai salah satu penghasil kopi terbesar di Kabupaten Rejang Lebong.[27]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 3.
  2. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 11.
  3. ^ Muhamad, Nur (5 April 2020). "Kecamatan PUT masih jadi pusat budi daya ikan air tawar Rejang Lebong". Antara Bengkulu. Diakses tanggal 11 Maret 2022. 
  4. ^ Sudarno, Jaja (8 Agustus 2017). "KUA Kecamatan PUT RL Ukur Arah Kiblat". Kantor Kementerian Agama Wilayah Bengkulu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-18. Diakses tanggal 11 Maret 2022. 
  5. ^ "Wabup Hendra Wahyudiansyah Buka BIMTAL tahun 2021 di Kecamatan PUT". Situs Web Resmi Kabupaten Rejang Lebong. 4 Maret 2021. Diakses tanggal 11 Maret 2022. 
  6. ^ "Upacara Bendera HUT RI ke-74 Kecamatan PUT Berjalan Khidmat". linggauupdate.com. 17 Agustus 2019. Diakses tanggal 11 Maret 2022. 
  7. ^ "Pembagian Pendistribusian Beras Bansos Kecamatan PUT Lancar Aman". PAPEJAFM Lubuk Linggau. 30 September 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-27. Diakses tanggal 11 Maret 2022. 
  8. ^ "Kecamatan". Situs Web Resmi Kabupaten Rejang Lebong. Diakses tanggal 11 Maret 2022. 
  9. ^ Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan 1996, hlm. 81.
  10. ^ Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah 1977, hlm. 11.
  11. ^ Purwohandoyo, Cemporaningsih, & Wijayanto 2018, hlm. 30.
  12. ^ Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Selatan 1996, hlm. 239.
  13. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 5.
  14. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 6-7.
  15. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 4.
  16. ^ a b BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 10.
  17. ^ a b BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 13.
  18. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 12.
  19. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 31.
  20. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 35.
  21. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 30.
  22. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 34.
  23. ^ Hidayah 2015, hlm. 219.
  24. ^ Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah (Indonesia) 1986, hlm. 61.
  25. ^ BPS Kabupaten Rejang Lebong 2021, hlm. 36.
  26. ^ Hidayat 2008, hlm. 291.
  27. ^ Hidayat 2016, hlm. 302.

Daftar pustaka

[sunting | sunting sumber]