Lompat ke isi

Noongan Dua, Langowan Barat, Minahasa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 Januari 2024 01.33 oleh Wadaihangit (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{desa|peta=|nama=Noongan Dua|provinsi=Sulawesi Utara|dati2=Kabupaten|nama dati2=Minahasa|kecamatan=Langowan Barat|nama pemimpin=-|luas=... km²|penduduk=... jiwa|kepadatan=... jiwa/km²}} '''Noongan Dua ''' adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia. == Pranala luar == {{RefDagri|2022}}{{Langowan Barat, Minahasa}}{{Authority control}} {{Kelurahan-stub}}')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Noongan Dua
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Utara
KabupatenMinahasa
KecamatanLangowan Barat
Kode Kemendagri71.02.10.2015 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²


Noongan Dua adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Langowan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan