Kapuas Murung, Kapuas
artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. |
Kapuas Murung | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
Kabupaten | Kapuas | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Drs. YUSRANSYAH | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 62.03.07 | ||||
Kode BPS | 6203100 | ||||
Luas | - 838,07 km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 2 kelurahan/8 desa definitif / 4 desa persiapan definitif / 22 desa persiapan | ||||
|
Kapuas Murung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Indonesia.
PROFIL KECAMATAN
A.PEMBENTUKAN Kecamatan Kapuas Murung dibentuk pada Tahun 1963 yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Kapuas Hilir dengan Ibu Kota Kecamatan yaitu Palingkau.
B.DATA UMUM
1.Luas Wilayah Kecamatan :838,07 Km2 / 83.807 Ha 2.Ketinggian Wilayah Kecamatan :0 – 1 Meter Dpl 3.Jarak Kantor Kecamatan dengan
a.Ibu Kota Kabupaten : 25 Km b.Ibu Kota Provinsi :170 Km c.Desa terjauh(Desa Tambak Bajai):60 Km
4.Topografi Ketinggian Wilayah Desa
a.Dataran Tinggi/Pematang :10 Desa b.Dataran Rendah :26 Desa
5.Curah Hujan per tahun :214,9 Mm
C.PEMERINTAHAN
1.Pemerintahan Kecamatan Kecamatan Kapuas Murung merupakan Kecamatan Type A, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor : 28 Tahun 2000, terdiri dari Camat, Sekcam, dan 5 Kepala Seksi dengan jumlah pegawai sebanyak 12 orang 2.Pemerintahan Desa / Kelurahan a.Jumlah Desa / Kelurahan : 36 Desa / Kelurahan
-Kelurahan : 2 Kelurahan -Desa Definitif : 12 Desa -Desa Transmigrasi : 22 Desa
b.Jumlah Aparat Desa / Kelurahan
-Kades / Lurah : 36 Orang -Sekretaris Desa : 36 Orang -Kepala Urusan :176 Orang
c.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) : 34 Buah 3.Kelembagaan Desa a.LKMD : 36 Buah b.TP – PKK Desa : 36 Buah
c. Rukun Warga (RW) : 41 Buah d. Rukun Tetangga (RT) : 235 Buah
D. KEPENDUDUKAN 1. Jumlah Penduduk : 40.625 Jiwa a. Laki – laki : 20.743 Jiwa b. Perempuan : 19.882 Jiwa 2. Jumlah Kepala Keluarga (KK) : 10.756 KK
E. SARANA SOSIAL BUDAYA 1. Pendidikan a. Taman Kanak – Kanak : 20 Buah b. Sekolah Dasar : 49 Buah c. Madrasyah Ibtidaiyah : 15 Buah d. SLTP : 7 Buah e. Madrasyah Tsanawiyah : 1 Buah f. SMA : 2 Buah g. SMK : 2 Buah h. Madrasyah Aliyah : 1 Buah