Lompat ke isi

Pemilihan umum Presiden Indonesia di Jawa Barat 2024

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Jawa Barat 2024
Logo pemilihan umum
Logo pemilihan umum
Mascot pemilihan umum
Mascot pemilihan umum
Sebelum
2029
14 Februari 2024 (14 Februari 2024)
Jajak pendapat
Terdaftar71,42% (Kenaikan 1.19%)
Kandidat
 
Calon Anies Baswedan Prabowo Subianto Ganjar Pranowo
Partai Independen[a] Gerindra PDI-P
Aliansi Koalisi Perubahan Koalisi Indonesia Maju Kerja Sama Partai Politik
Pendamping Muhaimin Iskandar Gibran Rakabuming Mahfud MD
Hasil suara — Belum dimulai




Presiden petahana
Joko Widodo

PDI-P

Presiden terpilih

belum diketahui

Pemilihan Umum Presiden Indonesia di Jawa Barat 2024, disebut juga Pilpres 2024, adalah pemilihan umum kelima di Indonesia yang bertujuan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan dilakukan untuk menentukan pemangku jabatan presiden dan wakil presiden masa bakti 2024–2029 dan akan dilaksanakan serentak di seluruh provinsi pada Rabu, 14 Februari 2024. Pemilihan ini menjadi kontestasi politik untuk memilih presiden baru menggantikan Joko Widodo yang purna tugas dari jabatannya setelah menjabat dua periode sebagai presiden dan tidak dapat mencalonkan diri lagi berdasarkan konstitusi. Pemilihan presiden ini diikuti oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan menggaet Muhaimin Iskandar sebagai wakilnya. Pada 2019, Prabowo berhasil mengungguli calon presiden petahana yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Pelaksanaan

Masa Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden diatur dalam Pasal 6A dan Pasal 22E Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan oleh Undang-Undang tentang Pemilihan Umum. Pasangan calon Presiden dan calon Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memperoleh sedikitnya 20% kursi Dewan Perwakilan Rakyat atau sedikitnya 25% suara nasional pada pemilihan umum sebelumnya. Dengan begitu, hanya PDI-P yang dapat mengusulkan pasangan calon tanpa berkoalisi. Pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dilakukan dengan dua putaran apabila pada putaran pertama tidak ada pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50% suara dengan sedikitnya 20% suara yang tersebar di lebih dari setengah provinsi di Indonesia. Hingga saat ini, pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden dua putaran hanya pernah terjadi pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2004.

Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan:

Dengan demikian, Joko Widodo sebagai Presiden petahana serta mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat maju kembali dalam pemilihan umum ini, karena dilarang oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Perhitungan suara

Putaran pertama

s • b Ringkasan hasil pemilihan umum Presiden Indonesia di Banten putaran pertama 14 Februari 2024
Calon Pasangan Koalisi Suara %
Anies Baswedan Muhaimin Iskandar Koalisi Perubahan
Prabowo Subianto Gibran Rakabuming Koalisi Indonesia Maju
Ganjar Pranowo Mahfud MD Kerja Sama Partai Politik
Total 100%
Suara sah
Suara tidak sah
Pemilih yang menggunakan hak pilih
Pemilih yang tidak menggunakan hak pilih (golput)
Pemilih terdaftar (total)[2] 8.252.897 72,71
Jumlah penduduk (perkiraan 2023)[3] 11.350.328
Sumber: Komisi Pemilihan Umum RI

Berdasarkan kabupaten

Suara menurut wilayah
Anies Baswedan
Koalisi Perubahan
Prabowo Subianto
Koalisi Indonesia Maju
Ganjar Pranowo
Kerja Sama Partai Politik
Suara % Suara % Suara %
Bandung
Bandung Barat
Bekasi
Bogor
Ciamis
Cianjur
Cirebon
Garut
Indramayu
Karawang
Kota Bandung
Kota Karawang
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Cimahi
Kota Cirebon
Kota Depok
Kota Sukabumi
Kota Tasikmalaya
Kuningan
Majalengka
Pangandaran
Purwakarta
Subang
Sukabumi
Sumedang
Tasikmalaya
Sumber:

Referensi

  1. ^ Dirgantara, Adhyasta (3 Oktober 2022). "Diusung Jadi Capres, Nasdem Tak Wajibkan Anies Baswedan Gabung ke Partai". Kompas. Jakarta. Diakses tanggal 23 Desember 2023. 
  2. ^ Muliawati, Anggi (28 Juni 2023). "KPU Tetapkan DPT Pemilu 2024 di DKI Jakarta Sebanyak 8,2 Juta Orang". Detik News. Jakarta. Diakses tanggal 28 Desember 2023. 
  3. ^ "Provinsi DKI Jakarta Dalam Angka 2021" (pdf). Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta: 74. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-23. Diakses tanggal 11 April 2021. 
  1. ^ Pencalonan Anies Baswedan sebagai kandidat presiden dipromotori oleh Partai NasDem. Dia tetap menjadi politikus independen sejak awal dicalonkan.[1]