Lompat ke isi

Kawasan bebas Republik Tiongkok

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Januari 2024 07.51 oleh Hanamanteo (bicara | kontrib) (Dikembalikan ke revisi 15290998 oleh AABot (bicara) (TW))
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kawasan bebas Republik Tiongkok adalah sebuah istilah yang dipakai oleh pemerintahan Republik Tiongkok untuk merujuk kepada kawasan yang berada di bawah kekuasaannya yang sebenarnya.[1] Kawasan yang berada di bawah pengartian tersebut meliputi kelompok pulau Taiwan, Penghu, Kinmen, Matsu dan beberapa pulau kecil.

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]