Lompat ke isi

Badan Standardisasi Nasional

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 29 Mei 2006 11.55 oleh IvanLanin (bicara | kontrib) (rintisan)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Badan Standardisasi Nasional, disingkat BSN, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang standardisasi. Badan ini mengambil alih fungsi dari Dewan Standardisasi Nasional (DSN) dan memiliki fungsi utama mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI). Kepala BSN saat ini adalah Ir. Imam Sudarwo

Pranala luar