Lompat ke isi

Bivitri Susanti

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 13 Februari 2024 05.21 oleh 182.1.113.219 (bicara)


Bivitri Susanti , S.H., LL.M. (lahir 5 Oktober 1974) merupakan akademisi dan pakar hukum tata negara serta salah satu pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).[1][2][3]. Bersama PSHK ia menghasilkan berbagai penelitian dan produk, seperti penelitian tentang Bikameral, perpustakaan Daniel S. Lev, pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan, dan juga parlemen.net.[4]

Bivitri dan rekan-rekannya di PSHK mendirikan sekolah hukum bernama Jentera. Ia berharap Jentera bisa menjadi roda penggerak perubahan hukum. Pertengahan September 2015 perkuliahan dimulai dengan menerima mahasiswa melalui jalur pendaftaran dan beasiswa.[2] Kurikulum Jentera menitik beratkan pada pemahaman terhadap hukum-hukum dasar, baik pidana maupun perdata.[2]

Sosok Bivitri Susanti ini di kenal sebagai pentubir handal dan turut menjadi sorotan setelah film Dirty Vote viral. Film dokumenter tersebut menampilkan tiga pakar hukum yang menjabarkan adanya dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 yang dilakukan oleh berbagai pihak yang sedang berkuasa. Sebagai satu-satunya ahli hukum perempuan di film tersebut, nama Bivitri Susanti sukses menarik perhatian publik.[5]

Referensi

  1. ^ "Bivitri Susanti: Modal Enam Juta dan Kegelisahan". hukumonline.com. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  2. ^ a b c SkunkWorks. "Bivitri Susanti, Sosok Inspirasional di tengah Dunia Hukum Indonesia". www.dewimagazine.com. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  3. ^ "Founders". pshk.or.id. 
  4. ^ "Bivitri Susanti | PSHK – Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia". www.pshk.or.id. Diakses tanggal 2016-12-08. 
  5. ^ Nasuha, Witri (12 Februari 2024). "Profil 3 Pakar Hukum yang Tampil dalam Film Dirty Vote: Zainal Arifin, Bivitri, dan Feri Amsari". olenka.id. Olenka. Diakses tanggal 13 Februari 2024.