Lompat ke isi

Haswandi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Prof. Dr. H.
Haswandi
S.H., S.E., M.Hum., M.M.
Hakim Haswandi saat pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Lahir2 April 1961 (umur 63)
Lima Puluh Kota, Sumatera Barat[1]
KebangsaanIndonesia
AlmamaterUniversitas Andalas
Universitas Sumatera Utara
Universitas Terbuka
Universitas Pancasila
Tempat kerjaHakim Agung Indonesia
OrganisasiMahkamah Agung Republik Indonesia

Prof. Dr. H. Haswandi, S.H., S.E., M.Hum., M.M. (lahir 2 April 1961) adalah seorang hakim karier yang menjabat Hakim Agung Kamar Perdata Mahkamah Agung Republik Indonesia di lingkungan peradilan umum di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia.[2][3][4] Sebagai hakim di peradilan umum, Haswandi mempunyai tugas dan wewenang untuk memeriksa, mengadili, memutuskan dan menyelesaikan perkara pidana dan perkara perdata di tingkat pertama.[5] Haswandi sebelumnya menjabat Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung RI, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Hakim Tinggi DKI Jakarta, dan Ketua Pengadilan Jakarta Selatan.[6]

Pendidikan

Haswandi meraih gelar sarjana hukum dari Jurusan Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Andalas, magister humaniora dari Universitas Sumatera Utara, sarjana ekonomi dari Universitas Terbuka, doktor hukum dari Universitas Andalas, dan terakhir magister manajemen dari Universitas Pancasila.[7]

Kehidupan pribadi

Haswandi besar dan dilahirkan dari keluarga yang berprofesi sebagai pendidik.[4] Ia menikah dengan seorang istri dan dikarunia empat orang anak

Karier hakim

Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Andalas Haswandi memutuskan untuk bekerja menjadi hakim.[8] Haswandi mulai diangkat menjadi calon hakim pada Pengadilan Negeri Bukittinggi, Sumatera Barat sejak tahun 1985.[8] Setelah diangkat menjadi hakim tetap haswandi beberapa kali dipindah tugaskan di lingkungan Pengadilan Negeri kelas II.[4] Saat ini Haswandi telah menjadi hakim selama 27 tahun dan 22 tahun dihabiskan di wilayah pulau Sumatra.[4] Mulai tahun 2007 Haswandi ditugaskan untuk mengadili perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.[4] Selama bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Ia dikenal sebagai pribadi yang sederhana.[4] Hal ini terlihat dari kendaraan yang Ia gunakan.[4] Untuk bekerja sehari-hari Ia menggunakan motor Suzuki Shogun yang ia beli sejak 2007 sebagai sarana transportasinya.[4] Saat sedang menangani kasus Korupsi dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat, Haswandi dipindahtugaskan ke Pengadilan Negeri Batam.[9] Ia dipromosikan menjadi wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.[10] Enam bulan setelah menjabat sebagai wakil Ketua PN Batam Haswandi dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Batam, Ia dilantik pada tanggal 4 Agustus 2011.[11] Setengah tahun lebih menjabat sebagai ketu PN Batam Haswandi kembali mendapat promosi jabatan.[12] Pada bulan maret 2012 Haswandi dilantik menjadi wakil ketua Pengadilan Negeri A1 khusus Jakarta Barat.[12] Setahun kemudian Haswandi kembali mendapat promosi jabatan hakim.[13] Kali ini Ia dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebuah pengadilan yang konon menjadi ladang uang bagi mereka yang mau bermain-main dengan hukum.[4][13]

Perkara Susno Duadji

Hakim Haswandi mulai dikenal publik saat menjadi anggota majelis yang menangani kasus dugaan pemotongan dana pengamanan pilkada Jabar dengan tersangka mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.[14] Haswandi duduk sebagai anggota majelis bersama hakim Artha Theresia dan Charis Mardiyanto sebagai ketua majelis.[15] Dalam persidangan haswandi cukup kritis dalam menggali informasi dan fakta dari para saksi termasuk enam mantan Kapolres pada saat Susno Duadji menjadi Kapolda Jabar.[14] Haswandi tidak ikut menjatuhkan vonis terhadap Susno karena sebelum persidangan selesai Ia dipromosikan menjadi wakil Ketua PN Batam.[14]

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-17. Diakses tanggal 2022-05-10. 
  2. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-10. Diakses tanggal 2022-05-10. 
  3. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-22. Diakses tanggal 2022-05-10. 
  4. ^ a b c d e f g h i Muhammad Nazarudin Latief, Deytri Aritonang, Irianto Indah Susilo, dan Vini Mariyane Rosya (2012). Hakim, Menjaga Kehormatan Di Tengah Cercaan (PDF). Jakarta: Komisi Yudisial Republik Indonesia. hlm. 86-93. ISBN 978-602-19112-4-2. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2014-03-31. Diakses tanggal 6 Mei 2014. 
  5. ^ Super User. "Tugas Pokok dan Fungsi Pengadilan Negeri". Pengadilan Negeri Medan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-05. Diakses tanggal 6 Mei 2014. 
  6. ^ Andi Saputra (2013). "Pemvonis Mati Freddy Budiman Dipromosikan Jadi Ketua PN Jaksel". news.detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-05. Diakses tanggal 6 Mei 2014. 
  7. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-10. Diakses tanggal 2022-05-10. 
  8. ^ a b Yogi Gustaman (2010). "Tetap Enjoy Bermotor Butut di Tengah Gelimang Kasus Besar (II)". tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-10-06. Diakses tanggal 6 Mei 2014. 
  9. ^ "Hakim Haswandi: Kapolres kok Seperti Anak Kecil". rakyatmerdekaonline.com. 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-06. Diakses tanggal 6 Mei 2014. 
  10. ^ Zabur Anjasfianto (2011). "Pelantikan Haswandi Dihadiri Pengacara Susno". batam.tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-07. Diakses tanggal 6 Mei 2014. 
  11. ^ Zabur Anjasfianto (2011). "Hakim Haswandi Dipromosi jadi Ketua PN Batam". tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-06-11. Diakses tanggal 6 Mei 2014. 
  12. ^ a b Roni Ginting/Dido (2012). "Hakim Hadiri Sertijab, PN Batam Tak Gelar Sidang". batamtoday.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-06. Diakses tanggal 6 Mei 2014. 
  13. ^ a b "Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Wilayah Hukum DKI Jakarta". Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 2013. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-06. Diakses tanggal 6 Mei 2014. 
  14. ^ a b c "Ada Kesalahan dalam Penyidikan Perkara Susno?". hukumonline.com. 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-09-24. Diakses tanggal 6 Mei 2014. 
  15. ^ Mega Putra Ratya (2011). "PN Jaksel Bantah Pergantian Hakim Susno Karena Ada Tekanan". news.detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-05-07. Diakses tanggal 6 Mei 2014.