Lompat ke isi

Rehabilitas lahan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 21 Februari 2024 14.59 oleh AABot (bicara | kontrib) (~cite)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Rehabilitas hutan dan lahan atau yang disingkat RHL adalah upaya dalam memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan hutan dan lahan. Tujuannya untuk meningkatkan dukungan, produktivitas, dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.[1]

Manfaat Rehabilitas Lahan

[sunting | sunting sumber]

Rehabilitasi hutan dan lahan manfaat adalah :

  • Berbagi kesuburan tanah,
  • Mengurangi toksisitas dan kosentrasi berat logam,
  • Meliputi tingkat pH, infiltrasi udara hujan ke tanah,
  • Peningkatan daya jerat tanah terhadap udara, dan
  • Keragaman dan jumlah fungsional,
  • Memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan guna
  • Meningkatkan daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam menjaga sistem penyangga kehidupan.[2]
  1. ^ "Rehabilitasi Hutan dan Lahan". jdih.maritim.go.id. Diakses tanggal 2023-10-24. 
  2. ^ "Rehabilitasi Lingkungan". sumbarprov.go.id. Diakses tanggal 2023-10-24.