Lompat ke isi

Organisasi Riset Kebumian dan Maritim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Februari 2024 05.43 oleh RianHS (bicara | kontrib) (←Membuat halaman berisi '{{Kotak info eselon I | nama = Organisasi Riset Kebumian dan Maritim | kementerian/lembaga = Badan Riset dan Inovasi Nasional | logo = Main Logo of National Research and Innovation Agency of Indonesia.svg | ukuran_logo = 150px | keterangan_logo = | gambar = | ukuran_gambar = | keterangan_gambar = | didirikan = {{Start date and age|2022|03|01}} | dasa...')
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)
Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
Badan Riset dan Inovasi Nasional
Gambaran umum
Dibentuk1 Maret 2022; 2 tahun lalu (2022-03-01)
Dasar hukumPeraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022
Nomenklatur sebelumnyaLihat teks
Susunan organisasi
KepalaOcky Karna Radjasa

Organisasi Riset Kebumian dan Maritim (disingkat ORKM) adalah salah satu organisasi riset yang berada di bawah payung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sejak 4 Maret 2022, Kepala ORKM dijabat oleh Ocky Karna Radjasa.[1]

Tugas dan fungsi

Organisasi Riset Kebumian dan Maritim mempunyai tugas menyelenggarakan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang kebumian dan maritim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.[2]

Dalam melaksanakan tugas tersebut, OR Pertanian dan Pangan menyelenggarakan fungsi:

  • penyusunan rencana program dan anggaran;
  • pelaksanaan tugas teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang kebumian dan maritim;
  • pemberian bimbingan teknis dan supervisi;
  • pelaksanaan kerja sama;
  • pemberian rekomendasi ilmiah atau tanggapan ilmiah;
  • pemantauan, evaluasi, dan pelaporan;
  • pelaksanaan urusan keuangan, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan; dan
  • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala BRIN.

Susunan organisasi

Organisasi Riset Kesehatan terdiri atas:[2]

  • Pusat Riset Bioindustri Laut dan Darat
  • Pusat Riset Geospasial
  • Pusat Riset Iklim dan Atmosfer
  • Pusat Riset Kebencanaan Geologi
  • Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat
  • Pusat Riset Laut Dalam
  • Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air
  • Pusat Riset Oseanografi
  • Pusat Riset Perikanan
  • Pusat Riset Sumber Daya Geologi

Sejarah

Pada bulan September 2021, organisasi ini diberi nama Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Kebumian (ORIPK) sebagai transformasi dari Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian di bawah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Semasa bernama ORIPK, organisasi ini terdiri atas Pusat Riset Oseanografi; Pusat Riset Limnologi; Pusat Riset Geoteknologi; dan Pusat Riset Laut Dalam.[3]

Pada bulan Januari 2022, ORIPK mendapatkan tambahan integrasi dari unsur riset pada Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sehingga namanya berubah menjadi Organisasi Riset Kebumian dan Maritim (ORKM).[4]

Daftar kepala

Berikut adalah daftar Kepala Organisasi Riset Kesehatan.

No. Nama Mulai jabatan Akhir jabatan Jabatan
1 Ocky Karna Radjasa 4 Maret 2022 masih menjabat Kepala ORPP

Referensi

  1. ^ "10 Kepala Organisasi Riset BRIN Dilantik Hari Ini". BRIN. 4 Maret 2022. Diakses tanggal 17 Februari 2024. 
  2. ^ a b Badan Riset dan Inovasi Nasional (1 Maret 2022), Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim, Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional 
  3. ^ Badan Riset dan Inovasi Nasional (24 September 2021), Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Kebumian, Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional 
  4. ^ "Finalisasi Penetapan 12 OR dan 85 PR". BRIN. 24 Januari 2022. Diakses tanggal 17 Februari 2024.