Lompat ke isi

Hutan kota

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 25 Februari 2024 10.19 oleh Samuel Amadeo77 (bicara | kontrib) (definisi)
banjir kota solo 2023Kota solo dilanda banjir 16/2/2023.di sebabkan oleh 2 faktor yaitu pembukaan pintu air waduk Gajah mungkur dan fenomena La Nina yang artinya hujan yang terus menerus hingga 1bulan.

Hutan kota dapat diartikan sebagai satu kesatuan ekosistem berupa hamparan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan, baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang. .

Keuntungan

Ada banyak keuntungan keberadaan hutan kota dengan pepohonan dan semak-semaknya, termasuk keindahan, pengurangan efek pulau bahang (urban heat island), pengurangan limpasan air hujan, pengurangan polusi udara, pengurangan biaya energi untuk pendinginan udara di dalam bangunan (jika ada bangunan di dekatnya), meningkatkan nilai lahan dan bangunan di sekitarnya, meningkatkan habitat kehidupan satwa, juga mitigasi dampak lingkungan perkotaan secara keseluruhan.

Sosial, psikologis, rekreasi, lingkungan, flora dan fauna

Manfaatnya bisa meliputi:

  1. Pelestarian plasma nutfah. Keragaman tanaman dan hewan yang ada di kota sudah banyak mengalami penurunan. Oleh sebab itu, hutan kota dapat dijadikan areal pelestarian plasma nutfah.
  2. Penyangga ekosistem rawan. Tanah miring/terjal dan tepian sungai yang mudah longsor dapat ditanami dengan pepohonan hutan kota.
  3. Meningkatkan estetika kota.
  4. Hutan kota sebagai kawasan untuk pendidikan dan penelitian.[1]

Keuntungan ekonomis

Keuntungan ekonomis bisa meliputi:

  1. Hutan kota juga dapat dimanfaatkan untuk areal wisata.
  2. Pohon, bunga, dan buah serta getah yang dihasilkan dapat menunjang pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Adanya hutan kota akan terbuka lapangan kerja baru seperti pemandu wisata, sopir, biro perjalanan, pedagang asongan, dan cendera mata.[1]

Pengurangan polusi udara

Penyehatan lingkungan kota yang tercemar berat. Hutan kota yang tahan terhadap pencemar dan efektif dalam menurunkan kandungan pencemar dapat menjadikan lingkungan kota menjadi lebih sehat.[1]

Membangun Hutan Kota

Beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk membangun Hutan Kota diantaranya:

  1. Strategik: banyak masalah lingkungan kota dan perkotaan yang dapat diatasi dengan membangun hutan kota.
  2. Antisipatif: hutan kota harus dipersiapkan untuk mengatasi masalah lingkungan yang diperkirakan akan muncul pada masa yang akan datang. Hal ini perlu diperhatikan mengingat hutan kota baru akan berfungsi dengan baik setelah tanaman berumur 15 – 25 tahun.
  3. Futuristik: hutan kota akan dapat berfungsi dengan baik setelah tanaman berumur 15 – 25 tahun; selain itu desain dan tata letak tanaman dan jarak tanamnya harus memerhatikan lingkungan setempat. Jangan terlalu dekat dengan bangunan, agar tanaman setelah dewasa tidak mengganggu bangunan, jalan, dan saluran air.
  4. Fungsional: hutan kota harus diarahkan untuk mengatasi masalah lingkungan baik yang sudah ada pada saat ini atau yang diperkirakan akan muncul pada masa yang akan datang.
  5. Efektif: hutan kota dapat berperan dalam mengatasi masalah lingkungan karena jumlah luasan (batang) cukup.
  6. Efisien: luasan hutan kota (jumlah batang) yang ada dapat mengatasi masalah lingkungan pada luasan yang minimal. Hal ini perlu diperhatikan mengingat lahan kota sangat mahal dan lahan kota harus cukup tersedia untuk menyangga kota sebagai pusat berbagai kegiatan.
  7. Kecocokan: cocok dengan lingkungan setempat (tanah dan iklim)
  8. Luasannya cukup agar manfaat hutan kota dapat dirasakan secara nyata.
  9. Penataletakan tanaman diatur sedemikian rupa, sehingga menghasilkan kesan yang indah (estetis)
  10. Ketahanan: tahan terhadap cekaman lingkungan alam dan buatan.[1]

Contoh hutan kota di dunia

Berikut beberapa contoh hutan kota besar yang ada di dunia.

Galeri

Referensi

  1. ^ a b c d "Blog Endes N Dahlan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-03-04. Diakses tanggal 2011-04-04. 

Pranala luar