Lompat ke isi

Kepolisian Resor Covalima

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 3 Maret 2024 02.00 oleh Alruma (bicara | kontrib) (Penambahan konten)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Kepolisian Resor Covalìma (Polres Covalima) merupakan satuan kewilayahan yang berada dibawah jajaran Kepolisian Daerah Timor-Timur (Polda Timor-Timur) pada saat Timor-Timur masih menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Polres Maliana memiliki wilayah hukum yang meliputi Kabupaten Covalima.