Lompat ke isi

Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Direktorat Jenderal
Potensi Pertahanan
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Susunan organisasi
Direktur Jenderalโ€”
Kantor pusat
Jl. Tanah Abang Timur No.8 Jakarta Pusat
Situs web
pothan.kemhan.go.id

Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan biasa disingkat Ditjen Pothan adalah unit eselon I di bawah Kementerian Pertahanan. Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan memiliki tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang potensi pertahanan.[1]

Adapun fungsi Direktorat Jenderal ini adalah:

  1. Penyiapan perumusan kebijakan departemen di bidang potensi pertahanan;
  2. Penyusunan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang potensi pertahanan;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan kesadaran bela negara, potensi sumber daya manusia, potensi sumber daya alam dan buatan serta potensi sarana dan prasarana;
  4. Pemberian bimbingan, supervisi teknis, perizinan dan evaluasi di bidang potensi pertahanan;
  5. Administrasi dan manajemen Ditjen.

Struktur Organisasi

Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan terdiri dari[2]:

  1. Sekretariat Direktorat Jenderal
  2. Direktorat Bela Negara
  3. Direktorat Sumber Daya Pertahanan
  4. Direktorat Teknologi Industri Pertahanan
  5. Direktorat Veteran

Dirjen Pothan Kemhan

Referensi

Pranala luar