Lompat ke isi

Koalisi Pemantau Peradilan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 24 April 2024 07.11 oleh Fazily (bicara | kontrib) (Mengembalikan suntingan oleh 115.187.31.33 (bicara) ke revisi terakhir oleh Medelam)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Koalisi Pemantau Peradilan (disingkat KPP) merupakan gabungan dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di Indonesia. Saat ini, KPP terdiri dari 11 LSM, diantaranya:

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]