Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. (April 2024) |
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ini merupakan instrumen ukur yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY untuk melihat peta mutu pendidikan di DIY melalui kualitas lulusan peserta didik di jenjang SMP/Mts. ASPD juga merupakan komponen dalam PPDB di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengikuti PPDB sekolah negeri tingkat SMP dan SMA/SMK
Tujuan
Tujuan dari ASPD adalah untuk pengembangan kompetensi peserta didik. Meskipun tidak digunakan untuk menentukan kelulusan, ASPD tetap bisa menjadi dasar dilakukan perbaikan pembelajaran. Selain itu, tujuan kedua ASPD adalah sebagai acuan penilaian seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke jenjang yang lebih tinggi.
Materi yang diujikan
Mata Pelajaran yang diujikan untuk tingkat SD
Materi yang diujikan dalam ASPD untuk tingkat SD meliputi
- Literasi (Bahasa Indonesia)
- Numerasi (Matematika)
- Sains (Ilmu Pengetahuan Alam)
Mata Pelajaran yang diujikan untuk tingkat SMP
Materi yang diujikan dalam ASPD untuk tingkat SMP meliputi
- Literasi (Bahasa Indonesia dan Inggris)
- Numerasi (Matematika)
- Sains (Ilmu Pengetahuan Alam)
Peserta ASPD
ASPD dapat diikuti oleh semua siswa jenjang SD dan SMP/MTs, Paket B/PKPPS Wustha yang ada di DIY. Untuk siswa dengan kebutuhan khusus atau siswa dengan permasalahan hukum, ada penyesuaian khusus dalam pelaksanaan ASPD. Peserta calon peserta didik baru dari luar daerah juga dapat mengikuti ASPD apabila menghendaki untuk mendaftar di SMP negeri dan SMA/SMK/Sederajat negeri di DIY.
Penyelenggara
Penyelenggaraan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) DIY dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIKPORA DIY). Mereka bertanggung jawab untuk menyusun materi pembelajaran, melakukan sosialisasi, dan mengatur pelaksanaan ASPD di seluruh kabupaten/kota di DIY.
Referensi
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkan kategori. Tag ini diberikan pada April 2024. |